Edward Akbar & Kimberly Ryder Resmi Cerai, Keponakan Tamara Bleszynski Nafkahi Anak 6 Juta/ Bulan

 "Bahwa nafkah anak dikabulkan sebesar minimal Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) per-bulan untuk 2 orang anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar...

Editor: Nurul Hayati
Instagram/@nigelryder
Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi menikah, Minggu (26/8/2018). 

 "Bahwa nafkah anak dikabulkan sebesar minimal Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) per-bulan untuk 2 orang anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10 persen," tulis putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

SERAMBINEWS.COM - Tok! pasangan seleberitis Edward Akbar dan Kimberly Ryder resmi bercerai.

Putusan itu melalui e-court diumumkan Edward Akbar dan Kimberly Ryder telah resmi bercerai, Jumat (29/11/2024).

Pengadilan Agama Jakarta Pusat memutuskan aktor Edward Akbar jang juga keponakan artis Tamara Bleszynski ITU wajib memberikan nafkah sebesar Rp 6juta per bulan, untuk kedua anaknya dari hasil pernikahannya dengan Kimberly Ryder.

Dalam putusan tersebut, Edward juga diwajibkan menaikkan nominal nafkah sebesar 10 persen setiap tahunnya.

 "Bahwa nafkah anak dikabulkan sebesar minimal Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) per-bulan untuk 2 orang anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10 persen," tulis putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Dua anak pasangan ini, Rayden dan Aisya, diasuh oleh Kimberly.

Meski demikian, Edward tetap diberi akses untuk bertemu anak-anaknya.

"Bahwa (dua) orang anak yang bernama Rayden dan Aisya di dalam Pengasuhan Penggugat (Kimberly) dengan tetap memberikan akses untuk bertemu kepada Tergugat untuk bertemu anaknya," lanjut putusan tersebut.

Keputusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap, sehingga Edward dan Kimberly masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding dalam waktu 14 hari jika keberatan dengan hasil sidang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerai dari Kimberly Ryder, Edward Akbar Wajib Beri Nafkah Rp 6 Juta Per Bulan untuk 2 Anak, 

Baca juga: Jalani Proses Cerai, Kimberly Ryder Ungkap Komunikasinya dengan Keluarga Edward Akbar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved