Video

VIDEO Resmi! Pemerintah Umumkan UMP Buruh Tahun 2025 Sebesar 6,5 Persen

Prabowo mengatakan pihaknya sudah mempertimbangkan kondisi dunia usaha dan kebutuhan masyarakat.

SERAMBINEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi menaikan Upah Minimum Provinsi.

Adapun kenaikan rata-rata UMP sebesar 6,5 persen pada 2025.

Demikian disampaikan Prabowo di Istana Negara setelah bertemu dengan pemimpin buruh pada Jumat (29/11).

Prabowo mengatakan pihaknya sudah mempertimbangkan kondisi dunia usaha dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya kesejahteraan buruh menjadi fokus yang akan diperjuangkan pemerintah

Maka dari itu kebijakan akan diarahkan menuju peningkatan kesejahteraan.

Salah satunya program makan bergizi gratis (MBG).(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved