Pilkada Aceh Utara 2024
Personel Dua Polres Kawal Rapat Pleno KIP Aceh Utara untuk Rekap Surat Suara Hasil Pilkada 2024
Rapat pleno terbuka tersebut dimulai dari pagi setelah Aula yang dijadikan sebagai tempat untuk rapat pleno terbuka itu disterilkan personel...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak 80 personel dari dua polres mengawal proses rekap suara hasil pilkada 2024 yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara pada Senin (2/12/2024).
Rapat pleno terbuka tersebut dimulai dari pagi setelah Aula yang dijadikan sebagai tempat untuk rapat pleno terbuka itu disterilkan personel Brimob Polda Aceh.
Pengawalan tersebut dilakukan dua polres, karena dari 27 kecamatan di Aceh Utara, 12 diantaranya masuk dalam wilayah Polres Lhokseumawe. Yaitu, Samudera, Meurah Mulia, Syamtalira Bayu, Geureudong Pase, Kuta Makmur, Simpang Keuramat, Dewantara, Banda Baro, Muara Batu, Nisam, Nisam Antara dan Sawang.
Sedangkan wilayah kecamatan yang masuk dalam Polres Aceh Utara mencapai 15, yaitu, Syamtalira Aron, Nibong, Tanah Luas, Matangkuli, Paya Bakong, Pirak Timu, Tanah Pasir, Lapang, Lhoksukon, Cot Girek.
Kemudian Baktiya Barat, Baktiya, Seunuddon, Tanah Jambo Aye dan Langkahan.
Pada kesempatan itu, Kapolres bersama para Pejabat Utama melakukan pengecekan Personel yang terlibat dalam pengamanan Rapat Pleno tingkat Kabupaten di Kantor KIP Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bhakti SH SIK menyebutkan personel yang ditugaskan dalam Pengamanan melekat di Kantor KIP Aceh Utara terkait Rapat Pleno tingkat kabupaten akan melakukan pengamanan full ke depannya terhitung mulai hari ini, 2 Desember hingga Rapat Pleno selesai.
"Kita mengerahkan sebanyak 35 Personel yang melakukan Pengamanan melekat di kantor KIP Aceh Utara terkait Rapat Pleno, dan kita juga menyiapkan 35 personel Dalmas untuk antisipasi ancaman Situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) yang mungkin terjadi,” ujar AKBP Nanang.
Pengaman yang dilaksanakan oleh personel Polres Aceh Utara di Kantor KIP juga dibackup oleh Personel Satuan Brimob Polda Aceh sebanyak 15 Personel dan dari Polres Lhokseumawe mengerahkan sebanyak 30 Personel.
Sebab, Kabupaten Aceh Utara memiliki dua wilayah hukum, yakni Wilayah Hukum Polres Aceh Utara dan Wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Kemudian Polres Aceh Utara membawahi 15 Kecamatan dan Polres Lhokseumawe membawahi 12 Kecamatan.
“Pengamanan Rapat Pleno tingkat Kabupaten Aceh Utara ini dilaksanakan hingga selesai, serta situasi dan kondisi bisa berjalan damai, sejuk, kondusif dan terkendali,” pungkas Kapolres Aceh Utara. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.