Berita Aceh Singkil
Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Aceh Singkil & Bea Cukai Datangi Warung, Ini yang Dilakukan
Satpol PP Kabupaten Aceh Singkil bersama Bea Cukai Meulaboh, melakukan sosialisasi tatap muka pencegahan rokok ilegal.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Singkil bersama Bea Cukai Meulaboh, melakukan sosialisasi tatap muka pencegahan rokok ilegal.
Sosialisasi tatap muka itu dilakukan dengan mendatangi warung penjual rokok yang tersebar di Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (3/12/2024).
Belasan personel Satpol PP dan Bea Cukai Meulaboh, sampai di sasaran langsung memberikan pemahaman kepada pemilik warung jenis rokok ilegal, ciri serta bahayanya.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Ahmad Yani, mengatakan tim yang terlihat dalam sosialisasi tatap muka sebanyak 18 orang.
"Dari Bea Cukai Meulaboh 3 orang dari Satpol PP dan WH 15 orang," kata Ahmad Yani.
Baca juga: Razia Satpol PP dan Bea Cukai , 1.527 Bungkus Rokok Ilegal Disita
Menurut Ahmad Yani, sosialisasi tatap muka merupakan tindakan pencegahan peredaran rokok ilegal di daerahnya.
Setelah sebelumnya sosialisasi berupa imbauan dan pemasangan pamflet atau surat selebaran dilakukan.
Dalam sosialisasi tatap muka, sebut Ahmad Yani, tidak dilakukan penindakan.
Lantaran masih bersifat persuasif dan memberikan pemahaman tentang kerugian serta bahaya rokok ilegal.
Hanya saja sebut Ahmad Yani, setelah sosialisasi tatap muka, maka selanjutnya dilakukan penindakan, bila masih ada warung di daerahnya jual rokok ilegal.
"Tidak ada penindakan, selanjutnya jika masih ada yang jual rokok ilegal dilakukan tindakan sesuai aturan hukum berlaku," tegasnya.
Baca juga: KIP Aceh Singkil Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada
Sementara itu sosialisasi tatap muka pencegahan peredaran rokok ilegal dimulai dari wilayah Singkil.
Seterusnya berlanjut ke seluruh wilayah Aceh Singkil.
"Sosialisasi tatap muka rokok ilegal ini dilakukan ke seluruh wilayah Aceh Singkil," demikian Ahmad Yani.
Catat! 20 Desember 2025 Hari H Pilchiksung di Aceh Singkil |
![]() |
---|
Petani Sawit Aceh Singkil Berseri, Harga TBS Tembus Rp 2.600 Per Kg |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Singkil Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaah Shalat Subuh |
![]() |
---|
Kesuburan Tanah Mulai Menurun, Petani Sawit di Aceh Singkil Diimbau Gunakan Pupuk Organik |
![]() |
---|
Produksi Kelapa Sawit Petani Aceh Singkil Rendah, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.