Pilkada Sabang 2024
Raih Suara Terbanyak, Zulkifli H Adam Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Sabang
"Sebagai calon wali kota independen, kami tidak memiliki ikatan dengan partai politik manapun. Namun, kami menyadari pentingnya...
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Pasangan calon wali kota Sabang nomor urut 2, Zulkifli H Adam - Dra Suradji Junus, meraih perolehan suara terbanyak sesuai rekapitulasi hasil Pilkada Sabang 2024, mengungguli dua pasangan calon lainnya.
Dalam konferensi pers yang digelar Sekber Jurnalis Aceh, Selasa (3/12/2024), Zulkifli menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan kemajuan di Sabang.
Zulkifli mengungkapkan bahwa meski maju sebagai calon independen, ia tetap terbuka untuk bekerja sama dengan partai politik dalam memajukan Kota Sabang.
"Sebagai calon wali kota independen, kami tidak memiliki ikatan dengan partai politik manapun. Namun, kami menyadari pentingnya dukungan partai dalam menjalankan pemerintahan yang efektif. Oleh karena itu, kami sangat terbuka untuk kolaborasi dengan partai politik yang ingin bersama kami dalam membangun Kota Sabang," ujar Zulkifli dengan penuh keyakinan.
Zulkifli menjelaskan bahwa, meski tidak memiliki anggota DPRK dari partai pendukung, ia telah mendapatkan dukungan dari anggota DPRK yang siap mendukung program-programnya.
"Kami tidak menutup diri terhadap partai politik yang ingin bersama - sama dalam pembangunan Sabang. Saat ini, kami sudah memiliki dukungan dari 11 anggota DPRK Sabang, dan kami berharap komunikasi terus berjalan dengan baik," ujar Zulkifli.
Lebih lanjut, Zulkifli menyatakan bahwa meskipun jalur politiknya tidak melalui partai, ia tidak akan menutup pintu terhadap partai manapun yang memiliki niat baik untuk bekerja bersama, pihaknya akan menerima dengan lapang dada.
"Saat ini, partai PBB dan PAN sudah bergabung dengan kami. Beberapa anggota DPRK juga mendukung kami meskipun pada pilkada kemarin mereka mendukung calon lain secara partai," ungkapnya.
Zulkifli juga menyampaikan bahwa sebagai kepala daerah yang tidak memiliki partai politik, dirinya memiliki dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan pemerintahan dengan efektif.
"Kami memahami bahwa sebagai Walikota, kami membutuhkan dukungan dari anggota DPRK. Namun, jika tidak tercapai kesepakatan, undang-undang memberikan kami perlindungan, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa jika dalam waktu 60 hari tidak tercapai kesepakatan antara kepala daerah dan DPRK, kami bisa membuat Peraturan Walikota setelah dievaluasi oleh Gubernur," katanya.
Ia berharap, dengan dukungan yang terus mengalir, Sabang akan terus berkembang menjadi kota yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh warganya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.