Berita Bireuen

DPRK Bireuen Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raqan APBK 2025

Wakil Ketua I DPRK, Surya Dharma mengatakan, penyampaian rancangan qanun tentang APBK Bireuen tahun anggaran 2025 malam ini merupakan

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
IST
Rapat - Pj Bupati Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Jalaluddin, Selasa (3/12/2024) malam memaparkan substansi ringkasan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2025, di ruang sidang DPRK Bireuen. 

Wakil Ketua I DPRK, Surya Dharma mengatakan, penyampaian rancangan qanun tentang APBK Bireuen tahun anggaran 2025 malam ini merupakan

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - DPRK Bireuen, Selasa (3/12/2024) malam menggelar rapat paripurna II masa persidangan I DPRK tahun sidang 2024/2025 dalam rangka penyampaian Rancangan qanun APBK  tahun anggaran 2025.

Pertemuan membahas struktur anggaran daerah dibuka Wakil Ketua I DPRK Surya Dharma dihadiri Wakil Ketua II Muslim Abdullah, Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, Sekretaris Dewan Said Abdurrahman, Sekdakab,  Dr Ir Ibrahim Ahmad.

Dan para asisten, anggota DPRK, kepala dinas, badan, kantor di lingkup Pemkab Bireuen.  

Wakil Ketua I DPRK, Surya Dharma mengatakan, penyampaian rancangan qanun tentang APBK Bireuen tahun anggaran 2025 malam ini merupakan kelanjutan dari proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran.

Sementara (PPAS) APBK Bireuen tahun anggaran 2025.

KUA PPAS sudah dibahas secara sepihak oleh DPRK maupun dua pihak dengan Pemkab Bireuen dalam beberapa hari lalu.

"Sebelum ditetapkan sebagai qanun, kiranya kita dapat meneliti dan membahas kembali untuk kesesuaian antara KUA-PPAS,” ujarnya.

Pj Bupati Kabupaten Bireuen, Jalaluddin dalam sambutannya antara lain mengajak semua pihak tetap bekerja keras dengan tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang dapat diukur capaian targetnya dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.

Selain itu juga harus mengambil langkah-langkah strategis secara
tepat, terarah dan konkret dalam pengalokasian belanja daerah, guna
memberikan ruang gerak dalam rangka optimalisasi pelayanan dasar
masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, persoalan
sosial, paparnya.

Pj Bupati Bireuen memaparkan juga terkait substansi ringkasan Raqan APBK tahun anggaran 2025 sebagai berikut pendapatan,
keseluruhan penerimaan APBK 2025 Rp 2.025.317.352.976,10 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 236.818.905.428,00.

Lalu pendapatan transfer Rp 1.756.998.447.548, 10, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 31.500.000.000,00.

Kemudian, belanja keseluruhan direncanakan Rp 2.059.557.881.857,10 terdiri belanja operasi Rp 1.363.188.017.714,10, belanja modal Rp 155.417.855.544,00, belanja tidak terduga sebesar Rp 5.000.000.000,00,

belanja transfer Rp535.952.008.599,00. Jumlah pendapatan Rp
2.025.317.352.976,10, jumlah belanja Rp 2.059.557.881.857,10, sehingga

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved