Info Subulussalam
Tiga Pimpinan DPRK Subulussalam Dilantik, Ade Fadly Bintang Ketua, Rasumin dan Mukmin Wakil
Tiga orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) definitif Kota Subulussalam periode 2024-2029, Rabu (4/12/2023) resmi dilantik.
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Tiga orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) definitif Kota Subulussalam periode 2024-2029, Rabu (4/12/2023) resmi dilantik.
Pelantikan ketiga pimpinan legislatif Kota Subulussalam ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRK Subulussalam.
Pelantikan ketiga pimpinan anggota DPRK Subulussalam ini dipandu Ketua Pengadilan Negeri Singkil, Yopy Wijaya SH.
Adapun tiga pimpinan DPRK Subulussalam periode 2024-2029 sesuai hasil perolehan suara pemilu 14 Februari 2024 masing-masing dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Mereka adalah Ade Fadly Pranata Bintang, S.Ked (Hanura), Rasumin Pohan (Gerindra) dan Haji Mukmin Pardosi (Golkar).
Baca juga: Program 100 Hari Sarjani-Alzaizi, Setelah Dilantik Akan Evaluasi hingga Siapkan Kontak Pengaduan
Kegiatan pelantikan dihadiri undangan para pejabat setempat, forkopimda dan unsur masyarakat Subulussalam.
Dari tiga pimpinan yang akan dilantik dua orang merupakan wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sultan Daulat.
Dalam sejarah pemilu di Kota Subulussalam ini adalah kali kedua putra Sultan Daulat mampu mengantarkan wakilnya menjadi unsur pimpinan bahkan dua orang sekaligus.
Sementara seorang pimpinan lainnya juga tak kalah hebatnya. Dia adalah Ade Fadly Pranata Bintang, S.Ked.
Baca juga: Industri Hiburan Korea dalam Krisis: Pembatalan Acara Massal Usai Deklarasi Darurat Militer
Dia merupakan wakil rakyat di Kota Subulussalam dan pernah menjadi pimpinan di masa 2019-2024.
Ade Fadly Pranata Bintang, adalah politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Subulussalam.
Putra Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang, SE periode 2019-2024 ini pun pernah membukukan rekor sebagai pimpinan DPRD atau DPRK termuda se Indonesia periode sebelumnya.
Pasalnya, alumnus fakultas kedokteran Universitas Syiah Kuala ini memimpin DPRK Subulussalam diusianya yang masih 23 tahun pada 2019 lalu. (*)
Baca juga: Keputusan Undang-undang Darurat Militer Gagal, Apa yang Dipikirkan Presiden Korea Selatan?
HRB Akan Tertibkan Aset Pemko Subulussalam dari Tangan yang tak Berhak |
![]() |
---|
HRB Tegaskan Komit Tunaikan Visi Misinya, Disampaikan Saat Buka MTQ IX Kota Subulussalam di Longkib |
![]() |
---|
HRB Launching Mampu Membaca Alquran di MTQ IX Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Dandim 0118 Apresiasi Wali Kota Subulussalam, Komitmen Kawal Pembangunan Batalyon Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Dukung Pembangunan Batalyon Ketahanan Pangan, Pemko Subulussalam Siapkan Lahan 40 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.