Video

VIDEO - BNN Geledah Rumah Warga di Alue Ie Mirah Aceh Utara

Saat GM ditangkap, juga diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1.992,72 gram atau hampir mencapai 2 kilogram.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: m anshar

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,  - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah di Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (5/12/2024) pagi.

Penggrebekan ini dilakukan dalam upaya pengembangan kasus penangkapan seorang tersangka pengedar narkoba berinisial MR alias GM warga Desa Alue Ie Mirah oleh BNN di Lombok, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu.

Penggrebekan juga melibatkan pihak Polsek Tanah Jambo Aye.

Kepala BNN Lhokseumawe AKBP Werdha Susetyo, mengatakan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan seorang tersangka pengedar narkoba berinisial MR alias GM warga Desa Alue Ie Mirah oleh BNN di Lombok, Nusa Tenggara Barat. 

Saat GM ditangkap, juga diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1.992,72 gram atau hampir mencapai 2 kilogram.

Sedangkan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Lhoksukon Nomor: 117/Penpid B-GLD/2024/PN Lsk, dan tindak lanjut dari permohonan penyidik BNN RI yang diterima pada 3 Desember 2024.

Dari hasil penggeledahan rumah Aceh Utara, tidak ditemukan Barang bukti tambahan.

Terakhir, dia menyebutkan, para pelaku tindak pidana narkoba dipastikan akan ditindak tegas  sampai ke akar- akarnya, sehingga akan menimbulkan efek jera bagi siapapun yang  melakukan tindak pidana tersebut.(*)

Narator: Syita 

Video Editor: M Anshar

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved