Berita Aceh Singkil

Kejari Aceh Singkil Bentuk Unit Reaksi Cepat Jasa Kirim BB Gratis, Warga Cukup Pindai Barcode 

Kajari Aceh Singkil Muhammad Junaidi, mengatakan inovasi tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengambil barang

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Kejari Aceh Singkil, menyiapkan satu unit mobil unit reaksi cepat jasa kirim barang bukti gratis kepada warga, Senin (9/12/2024). 

Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, membentuk unit reaksi cepat jasa kirim barang bukti secara gratis. 

Untuk mendapat layanan tersebut warga cukup pindai barcode informasi pengembalian barang bukti (BB) Kejari Aceh Singkil, yang disebar di berbagai tempat strategis menggunakan handphone cerdas.

Layanan tersebut disingkat URC Jaki Bakti (unit reaksi cepat jasa kirim barang bukti) gratis. 

Kajari Aceh Singkil Muhammad Junaidi, mengatakan inovasi tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengambil barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sebab pemilik barang bukti tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor kejaksaan. 

"Mempermudah masyarakat ambil barang bukti tanpa perlu datang ke kantor kejaksaan," kata Kajari di dampingi Kasi BPA, Saiful Bahri dan Kasubbagbin, Erwinsyah, Senin (9/12/2024).

Menurut Kajari Aceh Singkil Muhammad Junaidi, jasa kirim barang bukti diberikan secara cuma-cuma alias gratis. 

Warga cukup pindai barcode, selanjutnya lihat daftar barang bukti yang dikembalikan, isi formulir biodata seperti nama dan alamat. 

Setelah itu ditindak lanjuti seksi barang bukti untuk dikirim menggunakan URC Jaki Bakti.

"Ini tanpa dipungut biaya, jadi gratis," tukasnya. 

Selain itu ketika pindai barcode warga juga dapat mengetahui status barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, apakah dikembalikan, dirampas oleh negara atau dimusnahkan. 

Mewujudkan layanan jasa kirim barang bukti secara gratis, Kejari Aceh Singkil, telah menyiapkan satu unit mobil.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved