Berita Banda Aceh

Pelihara Keamanan Pasca-Pilkada di Banda Aceh, Potensi Pelanggaran Bisa Lapor ke Nomor Kontak Ini

“Dan apabila mengetahui tindakan yang berpotensi pada pelanggaran keamanan, dapat segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat,” kata Ipda Trisna

Penulis: Sara Masroni | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat ditemui di Mapolresta, Rabu (27/11/2024). 

“Dan apabila mengetahui tindakan yang berpotensi pada pelanggaran keamanan, dapat segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat,” kata Ipda Trisna kepada Serambinews.com, Senin (9/12/2024).

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus pada pelaksanaan rangkaian dan pemeliharaan keamanan pasca-Pilkada 2024.

Dengan demikian, pihaknya mengimbau kepada warga kota agar tetap bisa memelihara kondusifnya keamanan pasca pesta demokrasi pemilihan kepala daerah ini.

“Dan apabila mengetahui tindakan yang berpotensi pada pelanggaran keamanan, dapat segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat,” kata Ipda Trisna kepada Serambinews.com, Senin (9/12/2024).

“Atau menghubungi nomor WA Curhat Kapolresta Banda Aceh 082316851998,” sambungnya.

Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu juga mengungkapkan, sejauh ini ada dua kasus yang ditangani pihaknya berdasarkan laporan warga.

Kasus tersebut yakni, pencurian kendaraan bermotor di Ulee Kareng dan perkara penipuan gadai mobil rental di Syiah Kuala, Banda Aceh.

“Fokus ke depan pada laporan yang masuk ke nomor WA Curhat Kapolresta dan pencegahan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Pilkada Sukses, Pj Bupati Apresiasi Masyarakat Nagan Raya

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved