Berita Banda Aceh
Pelihara Keamanan Pasca-Pilkada di Banda Aceh, Potensi Pelanggaran Bisa Lapor ke Nomor Kontak Ini
“Dan apabila mengetahui tindakan yang berpotensi pada pelanggaran keamanan, dapat segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat,” kata Ipda Trisna
Penulis: Sara Masroni | Editor: Nurul Hayati
“Dan apabila mengetahui tindakan yang berpotensi pada pelanggaran keamanan, dapat segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat,” kata Ipda Trisna kepada Serambinews.com, Senin (9/12/2024).
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus pada pelaksanaan rangkaian dan pemeliharaan keamanan pasca-Pilkada 2024.
Dengan demikian, pihaknya mengimbau kepada warga kota agar tetap bisa memelihara kondusifnya keamanan pasca pesta demokrasi pemilihan kepala daerah ini.
“Dan apabila mengetahui tindakan yang berpotensi pada pelanggaran keamanan, dapat segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat,” kata Ipda Trisna kepada Serambinews.com, Senin (9/12/2024).
“Atau menghubungi nomor WA Curhat Kapolresta Banda Aceh 082316851998,” sambungnya.
Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu juga mengungkapkan, sejauh ini ada dua kasus yang ditangani pihaknya berdasarkan laporan warga.
Kasus tersebut yakni, pencurian kendaraan bermotor di Ulee Kareng dan perkara penipuan gadai mobil rental di Syiah Kuala, Banda Aceh.
“Fokus ke depan pada laporan yang masuk ke nomor WA Curhat Kapolresta dan pencegahan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Pilkada Sukses, Pj Bupati Apresiasi Masyarakat Nagan Raya
Polda Aceh Imbau Tidak Posting dan Bagikan Konten Provokatif Terkait Demo |
![]() |
---|
Disbudpar Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai Hari Damai Aceh Ke-20 |
![]() |
---|
Festival Literasi Aceh Meriah, Gubernur Ajak Hidupkan Semangat Membaca |
![]() |
---|
Dayah Insan Qurani Gelar Festival Bahasa Asing 'FESTAGE IX', Ajang Peningkatan Kreativitas Santri |
![]() |
---|
Lantik 4 Panitera Pengganti dan 20 PPPK, PT Banda Aceh Siap Raih Predikat WBK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.