Berita Banda Aceh
Peringati Harkordia 2024, Kejati Aceh Ajak Masyarakat Berantas Korupsi
“Jadi perlu sinergi antara pencegahan, penindakan, dan perbaikan sistem dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
“Jadi perlu sinergi antara pencegahan, penindakan, dan perbaikan sistem dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, ajak masyarakat bersama-sama lawan korupsi.
Hal itu dikatakan Wakaji Aceh, Muhibuddin saat memimpin upacara peringatan Harkordia di Lapangan Kantor Kejati Aceh, Senin (9/12/2024).
Dia mengatakan, pada peringatan Harkordia kali ini, mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”.
Dia mengatakan, hal tersebut selaras dengan Asta-Cita Persiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Ia menegaskan pkomitmen seluruh elemen bangsa, sangat penting untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Pasalnya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34 pada tahun 2024.
“Jadi perlu sinergi antara pencegahan, penindakan, dan perbaikan sistem dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Pasalnya kata dia, korupsi tidak hanya merusak perekonomian negara, tetapi juga merongrong stabilitas sosial dan politik.
Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara holistik, sistemik, dan integratif.
Baca juga: 325 CPNS Kejati Aceh Ikuti Ujian SKB Non CAT
Ia juga menegaskan perlunya integritas, profesionalisme, dan sinergi antar aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan perkara korupsi berjalan secara efektif.
"Jaksa harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum yang bersih dan berintegritas. Moralitas yang baik akan menciptakan integritas yang kokoh dalam pelaksanaan tugas," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi Aspidsus Kejati Aceh yang melaksanakan penindakan hukum kasus korupsi di Aceh.
Selain itu, upaya pencegahan terus menjadi fokus utama, baik melalui penegakan hukum maupun edukasi, penyuluhan hukum yang selama ini.
“Upaya preventif juga telah diinisiasi sejak awal, termasuk memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pejabat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi dan pelanggaran lainnya,” pungkasnya.(*)
Baca juga: 325 CPNS Kejati Aceh Ikut Ujian SKB Non CAT
Lantik 4 Panitera Pengganti dan 20 PPPK, PT Banda Aceh Siap Raih Predikat WBK |
![]() |
---|
Biddokkes Polda Aceh Buka Mobil Posko Kesehatan, untuk Pendemo dan Petugas Keamanan di DPRA |
![]() |
---|
Lihat Demo, Warga Mulai Padati Halaman Kantor DPRA Banda Aceh |
![]() |
---|
Maintenance di WTP Siron, 16 Gampong di Banda Aceh Mati Air, Tirta Daroy: Kami Mohon Maaf |
![]() |
---|
Hindari Tindakan Melanggar Etika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.