Nasib Aipda Robig Zaenudin usai Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Resmi Dipecat dan Jadi Tersangka

Keputusan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Robig disampaikan dalam sidang kode etik di Mapolda Jateng, Senin, (9/11/20

|
Editor: Faisal Zamzami
Via Kompas
Ipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). 

"Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya," kata Fajar.

Baca juga: Nasib Polisi yang Tembak Siswa SMK Semarang hingga Tewas, Polda Jateng: R Sedang Diperiksa Propam

Kapolrestabes Semarang diminta dicopot

Muncul tiga versi tentang kasus penembakan yang dilakukan Robig terhadap tiga pelajar SMKN 4 Semarang.

Salah satunya disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Ia mengatakan Robig melakukan penembakan karena diserang saat akan melerai tawuran di depan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Kota Semarang, pada dini hari, tanggal 24 November 2024.

Kuasa hukum keluarga Gamma alias GRO (17), Zainal Petir, mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan pernyataannya yang disampaikan Kapolrestabes Semarang.

Oleh sebab itu, keluarga Gamma meminta supaya Irwan Anwar dicopot dari jabatannya.

Sebagaimana diketahui, Gamma tewas akibat ditembak Aipda, sedangkan AD (17) dan SA (16) mengalami luka-luka.

"Sangat kecewa dengan statement-statement Kapolrestabes Semarang, maka keluarga minta supaya Kapolrestabes dicopot, ya," ucap Zainal Petir dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV.

Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan tindakan pencopotan.

Pasalnya, kasus pembunuhan di Semarang ini menyangkut kepentingan publik.

"Supaya publik itu lega, ya, sekarang kan istilahnya masih kecewa karena atas tindakan Kapolrestabes yang mengatakan bahwa Robig melakukan penembakan karena untuk membela diri."

"Ketika membubarkan (tawuran), supaya nyawanya tidak terancam padahal tidak terbukti, makanya ini artinya Kapolrestabes Semarang tidak profesional," ungkapnya.

 

Pengakuan Korban Penembakan Aipda Robig

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved