CPNS 2024

Apa yang Terjadi Jika Peserta CPNS 2024 Mengundurkan Diri? Apakah Bisa Ikut Lagi CPNS Tahun Depan?

Peserta CPNS 2024 mungkin ada yang mengundurkan diri dan tidak mengikuti SKD maupun SKB dengan berbagai macam alasan.

Editor: Amirullah
freepik
CPNS 2024 

SERAMBINEWS.COM  - Bagaimana nasib peserta CPNS jika mengundurkan diri?

Apakah masih bisa ikut lagi tes CPNS tahun depan?

Begini penjelasannya.

Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih masif berjalan dis eluruh instansi yang tengah berpartisipasi di tahun anggaran 2024.

Kini pelaksanaan seleksi CPNS 2024 dalam tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Setelah pelaksanaan SKB, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan melakukan Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB CPNS mulai 17 Desember 2024-4 Januari 2025.

Adapun pengumuman hasil CPNS 2024 dilakukan pada 5-12 Januari 2025. 

Namun dalam pelaksanaan seleksi nasional tahunan tersebut, tak jarang beberapa peserta memutuskan untuk berhenti di tengah jalan karena berbagai alasan.

Hal ini memicu berbagai pendapat, salah satunya adala  bagaimana nasib para peserta yang mengundurkan diri dari tes sementara dinyatakan lulus pada beberapa tahapan seleksi.

Mengingat akan dibuka setiap tahunnya, apakah para peserta tersebut masih boleh untuk mengikuti seleksi pada tahun berikutnya?

Peserta CPNS 2024 Bisa Kena Blacklist atau Tidak?

Peserta CPNS 2024 mungkin ada yang mengundurkan diri dan tidak mengikuti SKD maupun SKB dengan berbagai macam alasan.

Apakah ada sanksi blacklist yang dikenakan terhadap peserta terkait tindakan tersebut?

Sebagai contoh, dalam Surat Pengumuman Nomor 01/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2024 tentang Seleksi CPNS BKN Tahun Anggaran 2024, dijelaskan, peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti tahapan seleksi CPNS 2024 dianggap gugur. Akibatnya, ia dinyatakan tidak lulus.

"Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi calon PNS BKN TA 2024 pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi calon PNS BKN TA 2024,".

Artinya, tidak ada hukuman blacklist bagi peserta. Hanya saja, tentunya, ia gugur dan tidak akan diterima pada pengadaan CPNS tahun terkait. Lain halnya bila peserta terbukti membantu atau melakukan kecurangan, sanksinya adalah:

"Bagi pelamar yang terbukti membantu dan/atau melakukan kecurangan pada seluruh tahapan pengadaan ASN, maka dinyatakan gugur dan tidak boleh melamar pada penerimaan ASN,"

Lalu, bagaimana jika sudah lulus semua seleksi atau sudah mendapat NIP, tetapi mengundurkan diri? Apa hukumannya? Sebagai permisalan, hukuman yang akan diberlakukan oleh Kemenaker adalah sanksi tidak boleh mendaftar penerimaan CPNS tahun berikutnya. Adapun di BKN, sanksinya adalah tidak boleh mendaftar untuk 2 tahun anggaran pengadaan CPNS selanjutnya.

"Apabila pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan sudah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dilaporkan kepada Panselnas untuk diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS periode berikutnya," bunyi penjelasan dalam Surat Pengumuman Nomor 1/38/KP.01/VIII/2024 tentang Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Ketenagakerjaan RI Tahun Anggaran 2024.

Pemerintah Ngode Buka Lebih Banyak Formasi di 2025

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengatakan, ada kemungkinan besar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali dibuka pada 2025. Namun, terkait bagaimana teknis dan berapa formasi yang disiapkan, masih menanti hasil seleksi CPNS 2024 yang saat ini sedang berlangsung. Tujuannya agar pemerintah bisa memastikan kebutuhan dan mempersiapkan seleksi. "Harus selesai dulu pengadaan (CPNS 2024). Apalagi kita harus ada penyelesaian untuk (pegawai) honorer. Nah, jadi nantinya kita bisa lihat berapa banyak yang memang lolos. Kan kita harus perhitungan kebutuhan (untuk 2025)," ujar Rini usai menghadiri acara ASN Culture Festival 2024 di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

"Jadi itu sangat mungkin (CPNS dibuka tahun depan). Tapi sampai kita harus menyelesaikan yang CPNS, kita harus selesaikan dulu nih supaya enggak numpuk dan yang daftar juga enggak bingung," jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut soal perkiraan kebutuhan ASN pada 2025, Menteri Rini menyatakan masih melihat perkembangan di kementerian-kementerian baru. Menurut dia, saat ini pemerintah masih fokus menata struktur organisasi kementerian setelah ada belasan kementerian dan instansi baru. Setelah selesai, pemerintah akan menuntaskan pengisian jabatan ASN di dalamnya.

"Setelah itu, kementerian tentunya harus konsolidasi bagaimana proses internalnya masing-masing, kemudian setelah itu baru kita program-program apa yang mereka akan lakukan setelah itu. Jadi memang pelan-pelan, kita baru dua bulan ya," jelas Rini. "Tentunya kita juga harus membiarkan ruang dulu kepada pemerintah untuk secara internal kita konsolidasikan administrasi tata kelola internal," tambahnya. Sebagai informasi, saat ini proses seleksi CPNS 2024 masih berlangsung. Hingga Desember ini, proses seleksi telah memasuki tahap tes seleksi kompetensi bidang (SKB) setelah para peserta lolos dari tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Seleksi CPNS 2024 sudah dimulai sejak September 2024. Saat itu, ada lebih dari 3 juta pendaftar seleksi untuk menjadi abdi negara tersebut.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Bagaimana Nasib Peserta CPNS 2024 yang Mengundurkan Diri? Apakah Bisa Ikut CPNS Tahun Depan?

Baca juga: Memangnya Boleh Wanita Shalat Dzuhur sebelum Shalat Jumat Selesai di Masjid? Ini Kata Buya Yahya

Baca juga: Strategi Jitu Lolos SKB CPNS 2024, Peserta Harus Memperdalam Pemahaman Tentang Ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved