Kasus Pembacokan
Warga Kuta Baro Dibacok di Aceh Besar, Pelaku Jadi Buron, Begini Kronologinya
Korban menderita luka bacok serius pasca diserang oleh NS alias Sigam Ubit (36), warga yang sama di salah satu warung kopi...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Warga Gampong Beurangong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Mawardi (47) terpaksa dirawat di Rumah Sakit Cempaka Lima.
Korban menderita luka bacok serius pasca diserang oleh NS alias Sigam Ubit (36), warga yang sama di salah satu warung kopi gampong setempat, Kamis (12/12/2024) malam.
Kronologi Pembacokan
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir menjelaskan, peristiwa ini bermula saat korban sedang berbicara dengan temannya bernama Edi Gunawan di warung tersebut.
Tiba-tiba, pelaku pun mendatangi korban. "Diduga keduanya ini salah paham, sehingga terjadi cekcok dan pertengkaran," ujar Iptu Jabir dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
Saat itu, pelaku spontan mengambil golok yang ada di warung tersebut dan menyerang korban. Korban mengalami sejumlah luka di bagian tangan, punggung dan bahu.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bener Meriah ini mengungkapkan, pelaku pun langsung kabur setelah melakukan aksinya.
Sementara, korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya.
"Saat ini pelaku masih buron, namun kita sudah minta keluarga untuk membujuk pelaku agar menyerahkan diri untuk bertanggung jawab," katanya.
"Kasus ini masih dalam penanganan lanjut, korban masih dalam perawatan, namun sudah dipulangkan," pungkasnya.
Sementara diberitakan sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan menjaga keamanan, ketertiban serta kondusifitas di wilayah hukum setempat, terutama jelang akhir tahun.
Selain itu, langkah preventif atau pencegahan terhadap kejahatan jelang akhir tahun terus dilakukan, terutama kejahatan jalanan serta kenakalan remaja yang harus diantisipasi bersama.
Pihaknya mengimbau, bila mengetahui tindakan yang berpotensi pada pelanggaran keamanan, dapat segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat atau menghubungi nomor WA Curhat Kapolresta Banda Aceh 082316851998 untuk diproses secara hukum. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Warga-Kuta-Baro-dibacok-kini-dirawat.jpg)