Berita Aceh Selatan

Pemkab Aceh Selatan Segera Cairkan Siltap Pemerintahan Desa, Hak Perangkat Gampong Akan Terpenuhi

Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan saat ini sudah di bank. 

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kepala BPKD Kabupaten Aceh Selatan, Syamsul Bahri 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) telah memulai proses pembayaran sisa penghasilan tetap (siltap) pemerintahan desa yang bersumber dari alokasi dana gampong (ADG) sebanyak 260 desa.

Selain itu, dana rutin camat di 18 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan juga segera dikucurkan.

Hal itu disampaikan Kepala BPKD Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH pada Senin (16/12/2024).

“Sesuai arahan Pj Bupati, bahwasanya hak perangkat gampong sudah harus dipenuhi sebelum tahun 2024. Maka kami telah mengambil langkah untuk mempercepat proses pembayaran," kata Syamsul.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan saat ini sudah di bank. 

“Tadi telah diterbitkan SP2D, dan saat ini telah di bank. Jika tidak ada kendala, dana akan segera ditransfer ke rekening masing-masing penerima," pungkasnya.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved