Berita Aceh Selatan
Pemkab Aceh Selatan Segera Cairkan Siltap Pemerintahan Desa, Hak Perangkat Gampong Akan Terpenuhi
Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan saat ini sudah di bank.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) telah memulai proses pembayaran sisa penghasilan tetap (siltap) pemerintahan desa yang bersumber dari alokasi dana gampong (ADG) sebanyak 260 desa.
Selain itu, dana rutin camat di 18 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan juga segera dikucurkan.
Hal itu disampaikan Kepala BPKD Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH pada Senin (16/12/2024).
“Sesuai arahan Pj Bupati, bahwasanya hak perangkat gampong sudah harus dipenuhi sebelum tahun 2024. Maka kami telah mengambil langkah untuk mempercepat proses pembayaran," kata Syamsul.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan saat ini sudah di bank.
“Tadi telah diterbitkan SP2D, dan saat ini telah di bank. Jika tidak ada kendala, dana akan segera ditransfer ke rekening masing-masing penerima," pungkasnya.(*)
siltap
sisa penghasilan tetap (siltap)
BPKD Aceh Selatan
perangkat gampong
Aceh Selatan
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Optimalisasi PAD, Bapenda Aceh Selatan Sosialisasi Qanun Nomor 2 Tahun 2024 |
|
|---|
| Bupati Mirwan Sebut Pramuka Sebagai Mitra Strategis Pemkab Aceh Selatan |
|
|---|
| Bupati Mirwan Instruksikan Reaktivasi BPJS Kesehatan Langsung Satu Pintu di RSUDYA Tapaktuan |
|
|---|
| Pergub JKA Tuai Sorotan, Pemerintah Dinilai Perlu Utamakan Keadilan Sosial bagi Warga Kecil |
|
|---|
| Kezia Sabet Juara 1 Senam Lantai O2SN Tingkat Kabupaten Aceh Selatan 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Syamsul-Bahri-Kepala-BPKD-Asel.jpg)