Berita Aceh Utara
Pokdarwis Situs Cagar Budaya Samudera Pasai Dikukuhkan
Pokdarwis Situs Cagar Budaya Kerajaan Islam Samudera Pasai di Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (14/12/2024) kemarin resmi dikukuhkan.
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Situs Cagar Budaya Kerajaan Islam Samudera Pasai Gampong Beuringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (14/12/2024) kemarin resmi dikukuhkan.
Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Aceh Utara, Umar Ali SSos MAP. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Keuchik Gampong Beuringen Nomor 9 Tahun 2024 tertanggal 10 Oktober 2024.
SK ini menetapkan pembentukan Pokdarwis dengan masa bakti 2025-2030, menjadi langkah baru untuk membangun pariwisata di Aceh Utara. Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Camat Samudera Ilyas, SE, Kapolsek Samudera, perwakilan Danramil, Keuchik Gampong Beuringen Abdul Manan, Ketua Tuha Peut, perangkat gampong, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, unsur pemuda, serta pendamping desa.
Dalam sambutannya, Keuchik Beuringen, Abdul Manan menyampaikan bahwa pembentukan Pokdarwis bertujuan untuk menguatkan peran masyarakat sebagai aktor utama dalam pembangunan pariwisata. "Kami berharap Pokdarwis dapat bersinergi dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengelola dan mengembangkan objek wisata yang ada di Gampong Beuringen. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata," ujarnya.
Pembentukan Pokdawis ini mendapat apresiasi dari Camat Samudera, Ilyas, SE. "Kehadiran Pokdarwis telah lama kita nantikan. Ke depan, Pokdarwis diharapkan mampu mengelola dan memajukan potensi wisata sejarah seperti Monumen, Museum, dan Makam Malikussaleh. Selain itu, kita juga akan mendorong pembangunan fasilitas pendukung wisata untuk mendukung kemajuan pariwisata daerah," ucap Ilyas.
Sementara itu, Kabid Pariwisata, Umar Ali, SSos MAP, menyambut baik pembentukan Pokdarwis ini. Ia menyatakan kesiapan Dinas Pariwisata untuk bersinergi dan mendukung program kerja Pokdarwis dalam melindungi dan melestarikan situs sejarah serta mengembangkan potensi wisata lainnya.
"Kami akan mendukung pengembangan berbagai produk wisata, seperti wisata kuliner, edukasi, dan minat khusus, demi menjadikan Gampong Beuringen sebagai destinasi unggulan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pokdarwis Situs Cagar Budaya Kerajaan Islam Samudera Pasai, Tgk Faisal SE MPd, bersama timnya akan mengemban tugas untuk mengelola dan mengembangkan Situs Kerajaan Islam Samudera Pasai sebagai destinasi wisata sejarah, religi, dan budaya.
Acara pengukuhan berjalan lancar dan aman. Dengan terbentuknya Pokdarwis, diharapkan Gampong Beuringen dapat menjadi salah satu pusat wisata sejarah yang berkontribusi positif terhadap perekonomian masyarakat Aceh Utara.
Untuk diketahui dari 852 gampong dalam 27 Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara 26 di antaranya sudah ditetapkan menjadi gampong wisata. Penetapan itu dilakukan pada tahun 2021 melalui Keputusan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 556/ 615 /2021 tentang Nama-Nama Gampong Wisata di Kabupaten Aceh Utara.(jaf)
Berita Aceh Utara
Pokdarwis
Pokdarwis Situs Cagar Budaya
Situs Cagar Budaya Samudera Pasai
Cagar Budaya Samudera Pasai Dikukuhkan
| Tadzkiratul Ummah Aceh Safari Subuh di Masjid Syuhada Lhoksukon |
|
|---|
| Rumah Kayu di Dewantara Aceh Utara Ludes Terbakar |
|
|---|
| Sambangi Pasutri Miskin Tercatat Desil 8, Ketua PDI Perjuangan Aceh Utara: Perlu Validasi Ulang Data |
|
|---|
| Tiga Penyelundup Senpi ke Lapas Lhoksukon Dituntut 6 Tahun, Begini Perjalanan Kasusnya |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Tiga Penyelundup Senpi ke Lapas Lhoksukon 6 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/UNIMAL-A.jpg)