Berita Banda Aceh

KPI Aceh Gagas Hari Radio Aceh, Hasilkan Dua Rekomendasi, Nezar Patria: Bagian dari Sejarah Bangsa

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menggelar kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) tentang pengusulan “Hari Radio Aceh”

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
for
Gagasan Hari Radio Aceh yang diambil berdasarkan pada semangat dari Radio Rimba Raya tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria melalui Zoom Meeting. 

"Kami sudah lama bicara tentang radio Rimba Raya dan pada hari ini kita sudah diskusikan tentang hari Radio Daerah. Kami berpendapat bahwa 20 Desember mesti ditetapkan menjadi Hari Radio Daerah di Aceh.

Pada awal kemerdekaan, sejarah membuktikan bawah radio Rimba Raya lah yang menyiarkan bahwa Indonesia masih ada," katanya.

M. Nasir Djamil mengatakan bahwa pengusulan hari Radio Aceh merupakan pengakuan kepada sejarah dan eksistensi radio.

Ia mengusulkan nama radio Rimba Raya menjadi Radio Merah Putih Rimba Raya.

Baca juga: Ketua Musara Gayo: Selain Beli Pesawat, Aceh juga Berperan di Medan Area dan Radio Rimba Raya

Ketua KPI Aceh, M. Harun, S.HI, mengatakan diskusi ini hasil dari inisiasi yang muncul dari diskusi internal komisioner KPI Aceh.

 Lalu dengan kerja sama dan dukungan dari Anggota DPR RI M. Nasir Djamil juga dukungan dari FISIP USK serta kerjasama dengan BSI maka acara tersebut terlaksana dengan baik.

“Kegiatan ini muncul dari hasil diskusi internal Komisioner KPI Aceh, sebagai bagian dari solusi untuk menstimulus agar eksistensi Lembaga Penyiaran Radio di zaman sekarang perlu mendapatkan perhatian lebih, di samping sebagai nilai sejarah bagi generasi yang akan datang,” katanya.

Kegiatan FGD ini ditutup dengan puisi berjudul Rimba Raya oleh budayawan Fikar W. Eda, yang membuat suasana menjadi haru emosional atas sumbangsih perjuangan radio dalam semangat perjuangan kemerdekaan.

Menghasilkan 2 rekomendasi

Pada FGD tersebut melahirkan dua rekomendasi yaitu:

 (1) menyepakati rencana penetapan Hari Radio Aceh kepada Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku 

 (2) ditetapkan 20 Desember sebagai Hari Radio Aceh.[KPI]

Baca juga: Wisata Sejarah dan Prasejarah Di Ceruk Mendale dan Rimba Raya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved