Breaking News

Berita Aceh Timur

28 Ekor Sapi di Aceh Timur Didera PMK, Camat Minta Warga Segera Laporkan Gejala

Ia menyatakan, pemerintah setempat bersama Muspika dan mantri hewan telah turun langsung ke lapangan

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nur Nihayati
Foto: kiriman warga
Muspika turun langsung ke Bandar Baro, Indra Makmur, untuk melakukan pengobatan bagi sapi yang terkena PMK, Kamis (19/12/2024). 

 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Sebanyak 28 ekor sapi di Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD). Kasus ini terjadi pada sapi milik warga Gampong Bandar Baro.

Camat Indra Makmur, Irwansyah Panjaitan, mengonfirmasi kejadian ini saat diwawancarai oleh Serambi pada Kamis (19/12/2024).

Ia menyatakan, pemerintah setempat bersama Muspika dan mantri hewan telah turun langsung ke lapangan untuk memberikan penanganan awal serta upaya pencegahan agar wabah tidak meluas.

“Kami berharap para peternak di Indra Makmur segera melapor jika mendapati hewan mereka menunjukkan gejala PMK. Hal ini penting agar tindakan cepat bisa diambil, sehingga penyebaran penyakit dapat dikendalikan,” ujar Irwansyah.

PMK adalah penyakit menular yang menyerang hewan berkuku genap, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini disebabkan oleh virus Foot and Mouth Disease Virus (FMDV) dari keluarga Picornaviridae. Dengan tingkat penularan yang sangat tinggi, PMK menjadi ancaman serius bagi sektor peternakan.

Gejala yang biasa muncul pada hewan terinfeksi PMK meliputi luka melepuh di sekitar mulut, gusi, dan lidah, lesi pada kuku yang menyebabkan pincang, penurunan nafsu makan, penurunan produksi susu, serta air liur yang berlebihan.

Virus ini dapat menyebar dengan cepat melalui kontak langsung antara hewan yang sakit dan sehat, atau melalui benda-benda yang terkontaminasi seperti pakaian, peralatan, kendaraan, atau pakan ternak.

Muspika Indra Makmur mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan kandang, membatasi lalu lintas hewan, dan melaporkan setiap gejala mencurigakan guna mencegah meluasnya wabah PMK di wilayah tersebut.(*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved