Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara Terkait Kasus KDRT, Pihak Cut Intan Nabila: Bersyukur

"Kalau ditanya respons klien kami tentu bersyukur ya karena proses ini berjalan sebagaimana mestinya," kata Ana saat ditemui di kantornya.

|
Editor: Nurul Hayati
Istimewa
Cut Intan Nabila dan Armor Toreador 

"Kalau ditanya respons klien kami tentu bersyukur ya karena proses ini berjalan sebagaimana mestinya," kata Ana saat ditemui di kantornya di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Diberitakan sebelumnya, pihak Armor Toreador menyatakan keberatan dengan tuntutan dari JPU.

Armor Toreador rencananya akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang selanjutnya.

Sidang selanjutnya akan digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa 24 Desember 2024. 

Kuasa hukum Cut Intan Nabila, Ana Sofa Yuking, memberikan respons atas tuntutan hukuman 6 tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Armor Toreador.

JPU menuntut Armor Toreador dengan hukuman 6 tahun penjara atas kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Cut Intan Nabila dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, pada Rabu (18/12/2024).

"Kalau ditanya respons klien kami tentu bersyukur ya karena proses ini berjalan sebagaimana mestinya," kata Ana saat ditemui di kantornya di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024). 

"Sebenarnya kita tidak dalam konteks untuk menghukum orang seberat-beratnya gitu atau membuat seseorang itu harus menjadi sangat tidak berdaya," sambungnya.

Ana Sofa Yuking menghargai keputusan JPU atas tuntutan 6 tahun penjara untuk Armor Toreador

 "Jadi kalau kemudian JPU memutuskan akhirnya menuntut 6 tahun, kita menghargai ya, tentu punya pertimbangan-pertimbangan tersendiri meskipun kita tadinya berharap lebih dari itu ya," kata Ana.

Baca juga: KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador Dituntut Enam Tahun Penjara

Ana Sofa Yuking juga berharap kasus ini bisa memberikan secercah harapan bagi perempuan-perempuan di luar sana untuk berani berbicara dan melaporkan tindak kekerasan yang dialami.

"Kami berharap ini menjadi benchmark dalam kasus tindak kekerasan terhadap perempuan lainnya, kalau ini bisa diputus dengan seadil-adilnya oleh majelis hakim," kata Ana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara, Pihak Cut Intan Nabila: Kami Hargai",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved