Wawancara Eksklusif

Marak, Kasus Penggelapan Mobil di Aceh

Kasus tersebut semakin meresahkan lantaran menyebabkan korbannya merugi  puluhan hingga ratusan juta rupiah.

|
Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM / PROHABA.CO
GRAFIS KASUS PENGGELAPAN MOBIL RENTAL 

Dan jangan sesekali merentalkan mobil melalui marketplace. Karena ada banyak kejadian penggelapan. Mereka berani kasih karena mobil ada GPS, tapi banyak GPS itu dibuka oleh pelaku. Fahmi Irwan Ramli, Kapolresta Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Aksi penggelapan dan penipuan dengan modus gadai mobil akhir-akhir ini kian marak terjadi di Aceh. Kasus tersebut semakin meresahkan lantaran menyebabkan korbannya merugi  puluhan hingga ratusan juta rupiah. Kasus terbaru terungkap di Kabupaten Bireuen. Pada Sabtu (14/12/2024),  Polisi Resort (Polres) setempat melalui jajaran Polsek Kota Juang berhasil menangkap seorang warga berinisial F (34). Dia ditangkap karena diduga terbukti menggelapkan enam unit mobil rental dengan cara digadaikan kepada orang lain. 

Dalam kasus tersebut, selain menangkap pelaku pihak kepolisian juga turut mengamankan enam unit mobil rental merk Toyota Avanza. Keenam mobil tersebut digadai ke sejumlah orang berbeda dengan harga dan waktu bervariasi. Tak hanya di Bireuen, kasus serupa juga dilaporkan di sejumlah kabupaten/kota lain di Aceh. Lebih parahnya, para pelaku dalam kasus ini diperkirakan tidak beraksi seorang diri, melainkan secara komplotan. 

Sejumlah sumber Serambi di kalangan pengusaha rental mobil di Banda Aceh turut mengakui maraknya fenomena penggelapan dan penipuan dengan modus gadai mobil. Menurut mereka, kasus tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun silam. Namun, baru-baru ini aksinya kian parah dan semakin sulit dideteksi. Jaringan kejahatan ini bahkan beroperasi lintas provinsi.

Wartawan Serambi di berbagai kabupaten/kota di Aceh menelusuri berbagai kasus penipuan dan penggelapan mobil. Namun, tak semuanya melapor ke aparat kepolisian. Beberapa Polres bahkan mencatat kasus nihil, alias tidak ada kasus penipuan dan penggelapan dalam jual/beli atau gadai mobil (lihat grafis) di tahun 2024. 

Tak lapor polisi

Seorang korban kasus jual beli mobil di Pidie mengaku rugi sekitar Rp 30 juta akibat mobil tersebut ditarik kembali oleh pemilik sebenarnya. Pria berinisial Ay tersebut ditipu oleh seorang laki-laki, sekitar dua bulan silam. Dia membeli mobil Avanza bekas dari pria tersebut tanpa buku kepemilikan kendaraan yang sah, alias BPKB. Begitu uang diterima, si pelaku tidak bisa dihubungi kembali. Sementara mobil yang dibeli itu, diambil kembali oleh pemilik yang sah. 

Ketika ditanya mengapa tidak melapor ke polisi, Ay tersenyum. “Kita kan ingin uang kembali, bang. Sekarang orang yang bersangkutan sedang saya cari-cari. Mudah-mudahan dapat,” katanya, optimis kepada Serambi, pekan lalu. Kasus-kasus yang mencuat ke publik mungkin hanya secuil dari angka yang sebenarnya. Keluguan warga dalam proses jual-beli atau gadai kendaraan, ditambah aspek  penegakan hukum yang masih kurang, kian bertambah jumlah korban.(sak)   

=========

Dalam hal ini memang kami ada keteledoran, kurang teliti. Setelah uang dikasih, baru kami tanya BPKB-nya. Korban Penipuan 

Lupa Minta BPKB, Warga Baitussalam Tertipu Rp 25 Juta

Matanya sayu. Terlihat ada kekesalan sekaligus kesedihan. Sesekali dia membuka smartphone, melihat kembali kuitansi serta bukti-bukti penipuan yang dilakukan terhadapnya dan istri, lima bulan silam. "Tidak sampai mempengaruhi mental, cuma ada rasa kesal gitu," ucap FZ (62), korban penipuan berkedok gadai mobil rental saat diwawancara khusus di Studio Serambinews.com, Jumat (20/12/2024).

Warga Baitussalam, Aceh Besar, berinisial FZ (62) ini bersama sang istri menjadi korban penipuan berkedok gadai mobil rental yang dilakukan terlapor berinisial MV (31), perempuan asal Ingin Jaya, Aceh Besar, di salah satu Warkop di Banda Aceh pada 13 Juli 2024 lalu.

Pengakuan korban, FZ mengalami kerugian Rp 25 juta karena menerima gadai mobil yang belakangan diketahui adalah mobil rental. Kasus ini sudah dua bulan dilaporkan ke polisi, tapi belum membuahkan hasil. Padahal, sudah ada nama dan foto orang yang menggadaikan mobil.

Kronologis kejadian

Bermula sang istri punya kenalan seorang perempuan berinisial NM di sebuah warung kopi di Banda Aceh. Seiring berjalan waktu, keduanya menjadi akrab. "Lantas istri saya bertanya, kok mobil kakak ganti-ganti. Terus dijawab, itu mobil gadai," kata FZ.

Kemudian perempuan tersebut menyarankan untuk ikut gadai mobil melalui perempuan lain berinisial MV yang menjadi terlapor atau terduga pelaku dalam kasus ini. Sang istri mengiyakan atas persetujuan FZ dan langsung memberikan uang kepada MV, padahal baru kenal seminggu.

Setelah itu, korban sempat mempertanyakan kelengkapan surat-surat mobil tersebut, termasuk STNK yang tidak ada. Lantas MV mengatakan, surat jalan yang diberikannya sudah cukup kuat, bila terjadi sesuatu mereka dapat menghubunginya.

"Dalam hal ini memang kami ada keteledoran, kurang teliti. Setelah uang dikasih, baru kami tanya BPKB-nya," kata FZ. BPKB adalah buku yang diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri untuk memvalidasi kepemilikan kendaraan bermotor.  MV kemudian meyakinkan mobil tersebut aman, karena gadai mobil ini merupakan usaha orang tuanya. 

Di kuitansi sempat dibuat tanpa batas, kemudian FZ kembali berpikir ini harus direvisi dan dibatasi satu bulan saja, pengembalian uang ditargetkan pada 4 September 2024. Sebelum uang dikembalikan dan baru dinikmati sebulan, tiba-tiba mobil tersebut diambil oleh pemilik rental.

Pihaknya sempat bersitegang, bahkan FZ sempat menahan mobil itu selama satu malam di rumah karena pemilik rental tidak bisa menunjukkan surat-surat asli. Meski demikian, keesokan harinya korban memberikan mobil tersebut kepada pemilik rental karena takut dianggap penadah.

"Dengan pemilik rental tidak ada urusan lagi, berita acara sudah kami selesaikan dan pemilik rental jelas keberadaannya," ungkap FZ.

Setelah itu, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan terlapor MV via WhatsApp. Dia berjanji akan mengembalikan uang gadai yang sempat diserahkan korban dalam tempo dua bulan, namun dia kembali minta waktu selama tiga bulan.

Korban mengaku, terlapor hanya punya itikad baik di bibir saja. Kenyataannya, terlapor kerap menekan korban, termasuk soal pelunasan uang yang baru akan dibayarkan bila laporan polisi dicabut.

Sang istri bersama FZ sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Banda Aceh pada 17 Oktober 2024 dan sudah diperiksa. "Dalam upaya ini, yang kami kecewakan penanganan kasusnya sangat lambat, saksi 1 inisial NM dan saksi 2 inisial RZ saja belum datang, baru dipanggil sudah memasuki bulan ketiga," kata FZ.

Di akhir wawancara tersebut, sang korban berpesan khususnya kepada masyarakat khususnya Banda Aceh dan Aceh Besar, bila ada orang yang mau menggadaikan mobil atau motor harus hati-hati. "Tanyakan kepada pemilik soal kelengkapannya, terutama BPKB dan STNK. Jangan terjadi seperti kami, suami istri yang kurang teliti dalam bertransaksi," pungkasnya.(rn)

==========

AWE, Penipu Ulung yang Terus Diburu

Dalam kurun waktu 2024, Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani 8 kasus terkait dugaan penggelapan mobil rental dengan cara dijual ataupun digadai. Tren kasus tersebut hampir sama setiap tahunnya dan meningkat di akhir tahun.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, saat ini pihaknya memburu salah seorang pelaku berinisial AWE dengan modus merental mobil yang kemudian dijual bodong ke kawasan Medan.

AWE sendiri melalui perantara adik iparnya  menemui pengelola rental untuk merental mobil selama empat bulan lamanya. Berdasarkan laporan yang mereka terima, AWE ini merental mobil jenis Pajero dengan alasan untuk digunakan pada kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut beberapa bulan lalu.

Berdasarkan hasil kesepakatan dengan pihak pengelola, AWE mengaku mampu membayar Rp 50 juta biaya sewa rental selama empat bulan tersebut  “Tapi berjalan satu bulan, si pemilik mobil melakukan pengecekan dan mendapati bahwa mobil yang ia direntalkannya tidak digunakan untuk PON,” kata Fadillah kepada Serambi, Kamis (19/12/2024).

Mengetahui mobil miliknya telah digelapkan oleh pelaku AWE, korban kemudian langsung membuat laporan ke pihak kepolisian.  Usut punya usut, ternyata pelaku AWE tersebut bukan kali pertama melakukan modus penggelapan mobil tersebut.

Berdasarkan informasi yang mereka kumpulkan, korbannya hampir tersebar di seluruh Aceh. Bahkan ia juga melakukan modus serupa di kawasan Lhokseumawe dan sekitarnya. “Jadi AWE ini dia nggak kayak pelaku lain yang mobilnya itu digadai ke Aceh Tengah. AWE ini dia jual putus terus ke kawasan Medan. Saat ini kita masih memburu pelaku,” ungkapnya.

“Kita sudah tahu AWE itu pemain. Informasi terakhir dia ini lokasinya di Bogor. Informasi itu kita dapat dari hasil penyelidikan. Tapi pelaku AWE ini terus berpindah-pindah.”   

Tak lama berselang sekitar bulan November 2024 lalu, pihaknya mendapat informasi bahwa AWE ini telah kembali ke Banda Aceh. Dimana AWE saat itu kembali merental mobil CRV Kodok dari salah satu warga di Banda Aceh. Modusnya, mobil itu hendak ia gunakan ke Lhokseumawe. Namun, setelah mobil tersebut berhasil ia rental, nomor handphone yang ia gunakan sudah tidak aktif.

Kasus lain juga terus diusut aparat kepolisian. “Kasus lain, terlapornya masih kooperatif untuk diminta keterangan. Dimana mereka mengakui mobil setelah direntalkan, dia langsung menggadaikannya ke Bener Meriah dan Takengon,” ucapnya.

Mobil tersebut ia gadai lantaran terlilit utang. Dimana, mereka melakukan seperti sindikat, mulai dari orang yang meyakinkan pemilik rental, hingga mengantar mobil tersebut untuk digadaikan. Pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan hingga ke Bener Meriah, mereka mengakui bahwa mobil tersebut digadai mulai dari Rp 40 Juta hingga Rp 50 Juta.

Namun, lantaran kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, pihaknya tidak bisa melakukan penyitaan dan penangkapan terhadap pelaku. Sementara untuk pelaku AWE ini, kata Fadillah, banyak menyasar pengusaha rental yang sudah ia kenal. 

“Untuk korban yang ada LP ke kita itu cuma dua kasus. Tapi di luar Banda Aceh ia juga pernah melakukan aksi serupa. Kebanyakan bisa terjadi, dia melalui  perantara orang lain. Yakni teman yang meyakinkan pemilik rental,” jelasnya.

Karena hal itu ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam merentalkan mobilnya. Jika ingin merentalkan mobilnya, harus mengambil KTP, alamat jelas bahkan harus mengetahui dimana alamat rumah penyewa.  “Dan jangan sesekali merentalkan mobil melalui marketplace. Karena ada banyak kejadian penggelapan. Mereka berani kasih karena mobil ada GPS, tapi banyak GPS itu dibuka oleh pelaku,” pungkasnya.(iw)

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved