Berita Aceh Singkill

Empat Kali Pemilu Tak Ada Wakil di DPRA, Tokoh Masyarakat Dorong Aceh Singkil Bentuk Dapil Sendiri 

"Tidak ada wakil di DPRA, oleh karena itu  agar Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, mengusulkan jadi Dapil Aceh dalam Pemilu,"

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Tokoh masyarakat Aceh Singkil bersama kalangan aktivis muda usai berdiskusi di Warung Sinanggel di kawasan Gunung Meriah, Rabu (25/12/2024). 

"Tidak ada wakil di DPRA, oleh karena itu  agar Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, mengusulkan jadi Dapil Aceh dalam Pemilu," kata Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim (ICMI) Aceh Singkil, Aslim Combih dalam diskusi dengan sejumlah tokoh dan aktivis muda di Warung Sinanggel di kawasan Gunung Meriah, Rabu (25/12/2024) sore. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sudah empat kali Pemilu masyarakat Aceh Singkil, tak pernah memiliki wakil di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). 

Ironisnya hal itu terjadi secara beruntun. 

Menilik jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Aceh Singkil, pada Pemilu 2024 sebanyak 86.556 setidaknya dapat menempatkan dua wakilnya di DPRA. 

Seruan yang digaungkan menjelang Pemilu untuk bersatu memilih salah satu putra putri Aceh Singkil, hanya angin lalu. 

Faktanya saat penghitungan suara, calon DPRA dari kabupaten dengan slogan Sekata Sepekat, itu selalu kalah bersaing dalam perolehan suara dibanding kandidat luar daerah. 

Dampak dari tidak ada wakil di DPRA, menyulitkan menyuarakan kepentingan Aceh Singkil di level provinsi. 

Terkait kondisi itu, tokoh masyarakat Aceh Singkil, mendorong agar Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, yang sama-sama tak memiliki wakil di DPRA pada Pemilu 2024 membentuk daerah pemilihan (Dapil) sendiri untuk Pemilu 2029. 

"Tidak ada wakil di DPRA, oleh karena itu  agar Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, mengusulkan jadi Dapil Aceh dalam Pemilu," kata Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim (ICMI) Aceh Singkil, Aslim Combih dalam diskusi dengan sejumlah tokoh dan aktivis muda di Warung Sinanggel di kawasan Gunung Meriah, Rabu (25/12/2024) sore. 

Baca juga: Sesepuh Aceh Singkil Turun Gunung Bahas Pembentukan Kabupaten Singkil Raya 

Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil, Zakirun Pohan, menyahuti pendapat Aslim Combih, menyatakan pembentukan Dapil baru cukup mudah.  

Mantan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil itu menyatakan, sepengetahuannya pembentukan Dapil baru, jumlah pemilihnya minimal tiga kursi. 

Untuk syarat ini sudah dipastikan terpenuhi, bila berkaca dari jumlah penduduk maupun DPT Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

Syarat lainnya sebut Zakirun, juga cukup mudah lantaran hanya administrasi. 

Antara lain usulan dari bupati, persetujuan pimpinan partai politik dan beberapa syarat administrasi lain yang mudah dipenuhi. 

"Untuk pengusulan pembentukan Dapil sesungguhnya mudah," kata Zakirun. 

Wacana pengusulan pembentukan Dapil Aceh baru yang terdiri dari Aceh Singkil dan Subulussalam, mendapat sokongan dari sesepuh Aceh Singkil. 

Seperti H Wahidin dan Drs Mu'adz Vohry serta kalangan aktivis muda Aceh Singkil. 

Tokoh masyarakat bersepakat usulan dibahas dalam pertemuan lanjutan yang melibatkan lebih banyak lagi perwakilan masyarakat. 

Baca juga: Forkopimda Aceh Singkil Tinjau Pos Pengamanan Nataru 

Pada Pemilu 2024 Aceh Singkil, tergabung di Dapil 9 meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam dengan sembilan kursi.

Sementara itu sempat ada secercah harapan pada Pemilu 14 Februari 2024, Aceh Singkil dapat menempatkan wakilnya di DPRA. 

Hal itu melihat 21 caleg asal Aceh Singkil, terdapat nama-nama beken yang cukup berpotensi mendulang suara.

Seperti Fakhrudin Pardosi, Yulihardin dan Wanhar Lingga. 

Apa daya warga di kabupaten itu, mayoritas lebih memilih calon legislatif (Caleg) luar daerah.

Sementara caleg ber-KTP Aceh Singkil, tak satu pun terpilih. 

Datanya sekitar 78.186 warga yang menggunakan hak suara pada Pemilu legislatif hanya sekitar 25.727 atau setara 32 persen memilih caleg ber-KTP Aceh Singkil. 

Sementara 52.459 atau setara 67 persen memilih caleg dari luar daerah. 

Berkaca dari fakta ini masyarakat Aceh Singkil, tak perlu menyesal jika kebijakan anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) kurang berpihak.

Lantaran tidak ada wakil yang bersuara lantang di parlemen Aceh memperjuangkan Aceh Singkil. 

Namun sebagai manusia yang berpikir, pada Pemilu 2029 mendatang sebaiknya berikhtiar untuk merubah nasib. 

Satu diantaranya dengan memperjuangan pembentukan Dapil Aceh sendiri untuk Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, yang merupakan daerah serumpun.(*)

Baca juga: Jelang Libur Akhir Tahun, Pelabuhan Singkil Ramai

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved