Berita Banda Aceh

Gadis Aceh Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia

Selama di hotel, korban dipaksa untuk melayani pria hidung belang. Bahkan lebih parahnya, korban juga pernah diperkosa secara bergilir TGK BUKHARI IBR

|
Editor: mufti

“Selama di hotel, korban dipaksa untuk melayani pria hidung belang. Bahkan lebih parahnya, korban juga pernah diperkosa secara bergilir oleh sejumlah pria dengan kondisi tangan dan kaki diikat.” TGK BUKHARI IBRAHIM, Ketua Umum SUBA

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gadis Aceh asal Kabupaten Pidie, PAF (17) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficing di Malaysia. Ia menjadi korban kekerasan seksual, dipaksa melayani pria hidung belang, bahkan pernah dirudapaksa berulangkali dan secara bergiliran.

Nasib tragis yang dialami PAF itu terungkap pada pada Selasa (24/12/2024) kemarin, usai Ketua Umum Solidaritas Ummah Ban Sigom Aceh (SUBA), Tgk Bukhari Ibrahim menerima telpon masuk dari korban yang mengaku sedang dikurung di salah satu hotel di Malaysia.

“Korban menelpon saya hari Senin, tapi belum sempat saya datangi karena ada pekerjaan di luar Kuala Lumpur. Sehingga kemarin, hari Selasa, baru saya datangi langsung,” kata Bukhari kepada Serambi, Rabu (25/12/2024).

Tgk Bukhari mengungkapkan bahwa awalnya korban tidak tahu harus melaporkan ke mana untuk mengadukan hal yang dialaminya, sebab handphone yang dipegang diganti dengan nomor baru. “Namun mungkin dia ingat salah satu nomor orang yang ada di kampungnya. Lalu orang itu mencari nomor saya dan memberikan ke korban. Jadi korban akhirnya menelpon saya hari Senin kemarin,” lanjutnya. 

Berdasarkan keterangan korban kepada Bukhari, gadis asal Pidie itu sudah sejak satu bulan lalu berada di hotel. Selama di hotel tersebut, korban dipaksa untuk melayani pria hidung belang. Bahkan lebih parahnya, korban juga pernah diperkosa secara bergilir oleh sejumlah pria dengan kondisi tangan dan kaki diikat. “Di hotel tersebut dia dikurung dan diancam jika melawan,” ujar Bukhari.

Awal Mula ke Malaysia

Bukhari menjelaskan, korban tiba di Malaysia pada 29 Oktober 2024. Ketibaannya di Negeri Jiran tersebut karena tergoda dengan iming-iming pekerjaan yang ditawari oleh salah seorang agen. “Agennya juga orang Aceh ada di Kota Lhokseumawe dan dia bekerja sama dengan agen gelap di Malaysia,” katanya.

Saat awal-awal tiba di Malaysia, Bukhari melanjutkan, korban PAF mengaku tidak diberikan pekerjaan apapun, melainkan hanya tinggal di tempat agen yang membawanya. Namun sejak sebulan terakhir, tiba-tiba agen tersebut mengancam dan mempekerjakan korban secara paksa sebagai pekerja seks di salah satu hotel.

“Atas kejadian itu, korban saat ini kurang sehat dan mengalami trauma. Korban saat ini juga butuh istirahat,” ujarnya.

Bukhari mengaku sangat menyesalkan kelalaian pihak imigrasi di Aceh yang meloloskan keberangkatan korban ke Malaysia. Padahal data korban jelas-jelas dipalsukan oleh agen. “Gadis ini umurnya 17 tahun, tetapi karena susah diberangkatkan ke Malayasia, pihak agen memalsukan dokumen korban sehingga jadi 24 tahun. Namanya juga ditukar. Jadi saya heran kenapa imigrasi meloloskannya,” ungkapnya. 

Untuk itu, Bukhari meminta Pemerintah Aceh dan pihak terkait untuk turun tangan mengawal kasus ini. Ia juga berharap kepada para anggota DPR dan DPD asal Aceh untuk melakukan penelusuran ke pihak Imigrasi. “Selain itu wakil rakyat juga harus menekan pihak terkait agar menjalankan aturan sesuai dengan undang-undang berlaku, sehingga hal yang fatal seperti ini tidak lagi menimpa anak bangsa,” pintanya.

Bukhari menambahkan, terkait kasus ini pihaknya juga sudah menghubungi pihak Kedutaan RI di Malaysia. “Mereka siap untuk meminta pertanggung jawaban kepada catatan sipil dan Imigrasi terkait dokumen korban yang dipalsukan itu lolos dari verifikasi,” pungkasnya.(r)

 

Polisi Diminta Usut Pemalsuan Dokumen Korban

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved