Breaking News

Berita Sabang

BNN Kota Sabang Ungkap Capaian Tahun 2024 dan Beberkan Strategi Perang Melawan Narkoba

Dahlia juga menyoroti implementasi Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2024, yang memberikan dasar hukum kokoh bagi BNN untuk melibatkan masyarakat.

|
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kepala BNN Kota Sabang, Dahlia Sungkar memaparkan pencapaian dan strategi program P4GN dalam konferensi pers akhir tahun. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menggelar konferensi pers akhir tahun untuk memaparkan capaian kerja sepanjang 2024 serta mengungkapkan strategi baru dalam upaya pemberantasan narkoba di tahun mendatang, Jumat (27/12/2024).

Kepala BNN Kota Sabang, Dahlia Sungkar, SE yang didampingi Kasubbag Umum, Zulpan, SIP, menyampaikan berbagai prestasi yang telah dicapai dan rencana penguatan program Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat (P2M), serta rehabilitasi.

Dalam pemaparannya, Dahlia menjelaskan bahwa pihaknya telah mencatat sejumlah pencapaian signifikan.

Di antaranya, urai dia, di Bidang Pencegahan, BNN Kota Sabang telah melaksanakan 35 kegiatan sosialisasi P4GN yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

Selanjutnya tes urine terhadap 467 individu untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.

Kemudian, pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga untuk 10 keluarga dan 5 kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) untuk mencetak penggiat anti narkoba.

Selanjutnya, di Bidang Pemberdayaan, BNN Kota Sabang telah membentuk dua desa, yaitu Gampong Keneukai dan Gampong Anoi Itam menjadi Desa Bersinar pada tahun 2024.

Hal ini dimaksudkan sebagai bagian dari upaya untuk memberdayakan masyarakat dan menciptakan lingkungan desa yang bebas narkoba.

Di Bidang Rehabilitasi, BNNK Sabang berhasil memberikan pelayanan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika) kepada 144 orang.

Lalu, menyelesaikan layanan rawat jalan untuk 2 klien, melaksanakan pasca-rehabilitasi bagi 5 orang mantan penyalahguna, dan menerapkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di desa-desa prioritas.

Dahlia juga menyoroti implementasi Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2024, yang memberikan dasar hukum kokoh bagi BNN untuk melibatkan masyarakat secara aktif.

“Qanun ini memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan warga dalam membangun Sabang sebagai wilayah bebas narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dahlia Sungkar mengingatkan, bahwa prioritas kebijakan dan strategi BNN dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Yaitu melalui Penguatan Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan, Pengembangan Intelijen Berbasis Data dan Teknologi, serta Peningkatan Ketahanan Masyarakat Pesisir dan Pengamanan Wilayah Perbatasan, serta dengan Pendekatan Tematik dan Iconic berbasis kearifan lokal juga menjadi strategi utama dalam upaya P4GN.

"BNN Kota Sabang berkomitmen untuk memperkuat pelaksanaan program ini di tahun mendatang dengan dukungan dari Pemerintah dan masyarakat Kota Sabang sebagai kunci keberhasilan,” pungkas Dahlia.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved