Selasa, 28 April 2026

Berita Bireuen

Bantuan Dana Desa Bireuen Tahun 2025 Capai Rp 434 Miliar Lebih

Bantuan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat untuk Bireuen tahun 2025 mencapai Rp 434 miliar lebih.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Dok Pribadi
Kadis DPMGP-KB Bireuen, Ir Mukhtar MSi 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Bantuan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat untuk Bireuen tahun 2025 mencapai Rp 434 miliar lebih.

Jumlah ini sedikit berkurang dibandingkan bantuan DD tahun 2024 yang mencapai 448 miliar dan tambahan Rp 13 miliar. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Ir Mukhtar MSi melalui Kabid Pemerintahan Mukim dan Gampong, Juliadi SE kepada Serambinews.com, Sabtu  (28/12/2024).

Disebutkan, bantuan DD angka besarnya sudah ada, namun besaran setiap desa dan berbagai petunjuk lainnya menunggu  turunnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK), penggunaan atau fokus anggaran desa juga
sedang disusun peraturan bupati dalam waktu dekat. 

Selain itu, menyesuaikan peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal nomor 2 tahun 2024 yang dikeluarkan beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Satlantas Polres Bireuen Selain Patroli Juga Pantau Objek Wisata Krueng Simpo

Salah satunya, adalah paling rendah setiap desa mengalokasikan untuk ketahanan pangan minimal 20 persen dari DD. 

Tahun lalu kata Mukhtar, program ketahanan pangan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan data yang diterima dan juga hasil dari laporan aplikasi Siskeudes, program ketahanan masing-masing desa dilaksanakan sesuai kewenangan dan hasil musyawarah desa. 

Tahun 2024, anggaran DD Bireuen mencapai 448 miliar lebih dan mendapat tambahan Rp 13 miliar. 

Dari anggaran tersebut setiap desa mengalokasikan 20 persen untuk ketahanan pangan, data sementara tahun anggaran 2024 sekitar Rp 89 miliar untuk ketahanan pangan, realisasi yang dilakukan dinas anggaran ketahanan pangan dari seluruh desa mencapai Rp 95 miliar.  

Saat ini kata Mukhar, pihaknya sedang menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) menyangkut kebijakan dan juga peruntukan anggaran DD nantinya. 

Baca juga: Hasil Pengecekan Polisi, Ternyata Gadis yang Diduga Korban Rudapaksa di Malaysia Bukan Warga Pidie

Selain itu juga menunggu adanya surat ketetapan dan keputusan Bupati Bireuen

“Surat Bupati Bireuen saat ini sedang dibahas di bidang hukum Setdakab Bireuen dan biro hukum Setda Aceh, namun harus disesuaikan kembali dengan adanya peraturan menteri desa terbaru dan akan diharmonisasi kembali,” ujarnya. 

Ditambahkan, fokus anggaran 20 persen untuk ketahanan pangan ke depan sebagaimana petunjuk antara lain ketersediaan bantuan pangan bagi masyarakat miskin, kebijakan peraturan bupati, perikanan, peternakan dan perkebunan disesuaikan dengan kebutuhan desa dan hasil musyawarah desa. 

Selain itu tiga alokasi utama yaitu  Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga kurang.mampu, ketahanan pangan dan penanganan stunting. (*)

Baca juga: 7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi di Sabang Saat Libur Tahun Baru 2025

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved