Berita Pidie

Hasil Pengecekan Polisi, Ternyata Gadis yang Diduga Korban Rudapaksa di Malaysia Bukan Warga Pidie

Hasil Pengecekan Polisi dari Polres Pidie, Gadis yang Diduga Korban Rudapaksa di Malaysia Ternyata Bukan Warga Pidie

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Tangkap layar video
Hasil Pengecekan Polisi, Ternyata Gadis yang Diduga Korban Rudapaksa di Malaysia Bukan Warga Pidie. FOTO Gadis berusia 17 tahun berinisial (PAF) diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficing) dan pemerkosaan di Malaysia diwawancarai oleh Ketua Sosialisasi Ummah Bansigoem Aceh (SUBA) Malaysia, Tgk Bukhari bin Ibrahim 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Gadis berinisial P (17), yang diduga dilakukan rudapaksa di Negara Jiran Malaysia, Selasa (24/12/ 2024), ternyata bukan warga Kabupaten Pidie, Aceh. 

Hasil tersebut setelah Satuan Reskrim Polres Pidie, melakukan pengecekan ke Gampong Perlak Baroh, Kecamatan Sakti, Pidie.

Untuk diketahui, awalnya gadis P yang diduga diperkosa di salah satu hotel di Malaysia, mengaku sebagai warga Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.

 Pengakuan tersebut disampaikan gadis P dalam video yang beredar luas di media sosial ata medsos saat ditanyakan warga Aceh yang tinggal di Malaysia.  

"Satuan Reskrim Polres Pidie telah melaksanakan penyelidikan terhadap beredarnya video di medsos.

Diduga gadis menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Malaysia," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (28/12/2024)

Baca juga: Gadis Aceh Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia, Ditipu Agen hingga Dirudapaksa Berulang Kali

Dikatakan, penyelidikan itu dilakukan, Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar dan Kanit Idik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pidie.

Pihaknya telah melakukan wawancara langsung dengan bibik korban dan perangkat Gampong Perlak Baroh, Kecamatan Sakti.

Kata Dedy, perangkat gampong yang dimintai keterangan oleh polisi adalah Pj Keuchik Gampong Perlak Baroh Tgk Aiyub (48), yang juga ASN asal Gampong Pulo Drien, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.

Selain itu, polisi ikut meminta keterangan dari Kamariah Binti Ahmad (52) sebagai bibik dari gadis P di Gampong Perlak Baroh, Kecamatan Sakti. 

Baca juga: VIDEO Pemerintah Aceh Bakal Pulangkan Gadis Pidie yang Diduga Korban Perdagangan Orang di Malaysia

Kata Kasat Reskim Polres Pidie, berdasarkan keterangan Tgk Aiyub, bahwa gadis P tidak tercatat sebagai warga Gampong Perlak Baroh, Kecamatan Sakti, Pidie

Namun, gadis P tercatat sebagai warga Gampong Meunasah Intan, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. 

"Jadi keterangan aparatur gampong, bahwa korban hanya sesekali pulang ke rumah bibiknya yang berada di Gampong Perlak Baroh, Kecamatan Sakti," ujarnya.

Dikatakan, berdasarkan keterangan Kamariah Binti Ahmad, bahwa korban pernah tinggal bersama dengan Kamariah, sejak gadis P mengenyam pendidikan saat kelas 1 hingga 2 SD di Gampong Perlak Baroh, Kecamatan Sakti.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved