Berita Banda Aceh

Polda Ungkap 1.070 Kasus Narkoba, Aceh Salah Satu Jalur Masuk Narkotika Internasional

Kapolda Achmad Kartiko menambahkan bahwa Aceh merupakan salah satu jalur masuknya narkotika jaringan internasional.

|
Editor: mufti
DOK HUMAS POLDA ACEH
KONFERENSI PERS - Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko (tengah) didampingi Wakapolda Brigjen Misbahul Munauwar (kanan), dan Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto (kiri) menyampaikan konferensi pers akhir tahun 2024 di aula Presisi Polda setempat, Senin (30/12/2024). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap 1.070 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba sepanjang 2024, dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 1.473 orang.

Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, mengatakan jumlah kasus narkoba yang ditangani tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023. 

“Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Achmad Kartiko didampingi Wakapolda Brigjen Misbahul Munauwar dan Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto dalam konferensi pers akhir tahun 2024 di aula Presisi Polda Aceh, Senin (30/12/2024). 

Menurunnya angka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba sepanjang 2024, lanjutnya, menunjukkan efektivitas Polda Aceh dalam upaya pencegahan melalui penguatan patroli, pengawasan, serta pengembangan kampung bebas narkoba di setiap kecamatan. 

“Sehingga (dengan adanya Kampung Bebas Narkoba) masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba,” ujar Kartiko.

Selain itu, Kartiko juga mengungkap, sepanjang tahun 2024 pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Di mana, barang bukti ini mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. 

“Untuk barang bukti yang disita selama satu tahun ini meliputi satu ton ganja, 335,8 kilogram sabu-sabu, dan 5.217 butir ekstasi. Selain itu, ada ladang ganja seluas 80,5 hektare yang berhasil dimusnahkan,” ungkapnya. 

Jaringan internasional

Dalam kesempatan itu, Kapolda Achmad Kartiko menambahkan bahwa Aceh merupakan salah satu jalur masuknya narkotika jaringan internasional. Hal itu dipengaruhi oleh geografis garis pantai Aceh yang begitu panjang. 

Oleh sebab itu, pihaknya turut memfokuskan perhatian pada jalur peredaran narkoba yang kerap memanfaatkan perairan Selat Malaka untuk masuk ke wilayah Aceh dengan membangun kerja sama bersama BNN, TNI, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.

“Kami juga melakukan pengawasan di jalur laut dan pelabuhan guna mencegah masuknya narkotika dari luar negeri. Pemberantasan ini merupakan bentuk komitmen Polda Aceh dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkasnya.(r

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved