Breaking News

Berita Aceh Utara

Polres Aceh Utara Imbau Warga Jaga Ketertiban, Hindari Pelanggaran Syariat di Malam Tahun Baru

Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menjaga nilai-nilai Syariat Islam dan adat istiadat yang me

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK 

Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menjaga nilai-nilai Syariat Islam dan adat istiadat yang menjadi pegangan kuat di wilayah Aceh.

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Polres Aceh Utara mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun baru 2025 yang melanggar Syariat Islam.

Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menjaga nilai-nilai Syariat Islam dan adat istiadat yang menjadi pegangan kuat di wilayah Aceh.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK, menegaskan pentingnya untuk menghindari berbagai aktivitas yang bertentangan dengan Syariat Islam

Misalnya pesta kembang api, konvoi kendaraan, atau perayaan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan perayaan malam tahun baru, baik itu berupa keramaian atau aktivitas lain yang tidak sesuai dengan adat dan hukum Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Ini adalah upaya untuk menjaga keharmonisan sosial dalam masyarakat," ujar AKBP Nanang dalam pernyataannya, Selasa (31/12/2024).

Baca juga: Hukum Mengusap Wajah Setelah Salam dalam Shalat, Begini Penjelasan Lengkap Ustadz Abdul Somad

Selain itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti meningkatkan ibadah, doa bersama, atau aktivitas yang selaras dengan ajaran Islam.

Pihak Polres Aceh Utara juga meminta agar warga segera melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban, baik itu di kantor polisi terdekat maupun melalui saluran komunikasi resmi Polres Aceh Utara.

“Kami siap menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban.

Hal ini untuk memastikan suasana tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tambahnya.

Langkah tegas ini merupakan wujud komitmen Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, serta untuk memastikan malam pergantian tahun baru dapat berlangsung dengan damai, tanpa pelanggaran terhadap hukum maupun norma agama.

Polres Aceh Utara berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sehingga suasana tetap kondusif menjelang dan saat pergantian tahun baru. (*)

Baca juga: VIDEO Kado Malam Tahun Baru dari Houthi! Sirine di 9 Wilayah Israel Meraung Dijebol Rudal

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved