Video
VIDEO - Sepanjang 2024, Polres Aceh Jaya Tangani 82 Kasus Kriminal dan Narkoba
68 kasus yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan 13 kasus yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnar)
Penulis: Riski Bintang | Editor: Teuku Raja Maulana
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepolisian resort (Polres) Aceh Jaya menangani sebanyak 82 kasus hukum selama tahun 2024.
Hal itu disampaikan Waka Polres Aceh Jaya Kompol Suryadi dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres, Selasa (31/12/2024).
Ia menyebutkan jika dari total itu sendiri terdiri dari 68 kasus yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan 13 kasus yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnar).
"Pada tahun 2024 ada sebanyak 68 kasus yang ditangani reskrim dan 14 kasus yang ditangani satres Narkoba," ungkap Suryadi.
Dari total kasus itu sendiri Reskrim Aceh Jaya telah menyelesaikan kasus (P21) sebanyak 49 kasus, dimana sisanya sebanyak 9 kasus proses sidik dan 10 kasus proses Lidik.
Sedangkan untuk kasus narkoba sendiri, dari total 14 kasus, 13 kasus diantarnya sudah P21 dilimpahkan ke kejaksaan.
"Satu kasus lagi masih dalam proses Lidik pihak kepolisian," tandasnya.
"Untuk kasus di reskrim ada penurunan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu sebanyak 76, sedangkan untuk narkoba ada kenaikan satu kasus dibandingkan tahun 2023," tutupnya.(**)
VIDEO Pelabuhan Eilat akan Ditutup Total, Serangan Houthi Picu Krisis Keuangan Israel |
![]() |
---|
VIDEO Serangan Bertubi-tubi Houthi Lumpuhkan Jalur Perairan Israel |
![]() |
---|
VIDEO Pembangunan Rumah Bantuan Pemkab Bireuen Dimulai |
![]() |
---|
VIDEO Ratu Party Erika Carlina Hamil 9 Bulan, Dunia Maya Terkejut |
![]() |
---|
VIDEO VIRAL Peristiwa Langka Polisi Tilang Polisi di Medan, Warga Riuh Ikut Bagian Menyoraki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.