Berita Banda Aceh
Pj Gubernur Aceh Perpanjang Program Pemutihan dan Denda Pajak Kendaran Bermotor
“Kami umumkan kepada masyarakat proses pemutihan dan insentif pemutihan pajak kami perpanjang sampai dengan
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
“Kami umumkan kepada masyarakat proses pemutihan dan insentif pemutihan pajak kami perpanjang sampai dengan
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi memperpanjang masa program pemutihan dan denda pajak kendaraan bermotor hingga 15 Januari 2025.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, usai melakukan tinjauan di kantor Samsat Banda Aceh, Kamis (2/1/2025).
“Kami umumkan kepada masyarakat proses pemutihan dan insentif pemutihan pajak kami perpanjang sampai dengan tanggal 15 Januari 2025,” kata Safrizal.
Ia menyampaikan, antusiasme masyarakat menjadi salah satu alasan pihaknya memutuskan memperpanjang masa program pemutihan dan denda pajak kendaraan bermotor.
Untuk itu, Safrizal meminta masyarakat agar dapat memanfaatkan dispensasi waktu dengan sebaik-baiknya.
“Kepada masyarakat yang masih berusaha untuk bahan-bahan atau persyaratan agar memanfaatkan waktu yang diberikan dispensasi ini untuk segera memanfaatkan waktu perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan Aceh, Saumi Elfiza mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Pergub terkait keputusan pj gubernur yang memperpanjang masa program pemutihan dan denda pajak kendaraan bermotor.
“Kita sudah usulkan (Pergub) ke Biro Hukum. Nanti baru difinalisasi untuk tandatangan pak gubernur. Saat ini dalam proses Pergub-nya,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah memberlakukan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan pajak progresif sejak awal 2024. Pemutihan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) diberlakukan dari 2 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
| Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Halaman Masjid Al Mukarramah Meuraxa Banda Aceh |
|
|---|
| DPRA Desak PLN Terbuka Soal Hasil Investigasi Pemadaman Listrik di Aceh |
|
|---|
| Mualem Tampil Gagah di Hadapan Investor Cina, Sebut Potensi Migas Aceh Terbesar Setelah Timteng |
|
|---|
| Dongkrak Produktivitas Pertanian, Kodam IM Bangun 13 Kilometer Jaringan Irigasi Tersier di Aceh |
|
|---|
| Tegas! Mualem Akan Rutin Evaluasi Kinerja Pejabat: Pekerjaan Anda Kami Awasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.