Berita Banda Aceh
Pj Gubernur Aceh Perpanjang Program Pemutihan dan Denda Pajak Kendaran Bermotor
“Kami umumkan kepada masyarakat proses pemutihan dan insentif pemutihan pajak kami perpanjang sampai dengan
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
“Kami umumkan kepada masyarakat proses pemutihan dan insentif pemutihan pajak kami perpanjang sampai dengan
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi memperpanjang masa program pemutihan dan denda pajak kendaraan bermotor hingga 15 Januari 2025.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, usai melakukan tinjauan di kantor Samsat Banda Aceh, Kamis (2/1/2025).
“Kami umumkan kepada masyarakat proses pemutihan dan insentif pemutihan pajak kami perpanjang sampai dengan tanggal 15 Januari 2025,” kata Safrizal.
Ia menyampaikan, antusiasme masyarakat menjadi salah satu alasan pihaknya memutuskan memperpanjang masa program pemutihan dan denda pajak kendaraan bermotor.
Untuk itu, Safrizal meminta masyarakat agar dapat memanfaatkan dispensasi waktu dengan sebaik-baiknya.
“Kepada masyarakat yang masih berusaha untuk bahan-bahan atau persyaratan agar memanfaatkan waktu yang diberikan dispensasi ini untuk segera memanfaatkan waktu perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan Aceh, Saumi Elfiza mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Pergub terkait keputusan pj gubernur yang memperpanjang masa program pemutihan dan denda pajak kendaraan bermotor.
“Kita sudah usulkan (Pergub) ke Biro Hukum. Nanti baru difinalisasi untuk tandatangan pak gubernur. Saat ini dalam proses Pergub-nya,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah memberlakukan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan pajak progresif sejak awal 2024. Pemutihan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) diberlakukan dari 2 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
Kodam IM Berlakukan Sanksi Tegas untuk Prajurit yang Main Judi Online |
![]() |
---|
Kuda Gayo Tersisa Hanya 85 Ekor Lagi, Mendesak Dikonservasi |
![]() |
---|
NasDem Aceh Bakal Bawa Isu Dana Otsus pada Rakernas di Makassar |
![]() |
---|
Pengurus DPW PKS Aceh Periode 2025 - 2030 Dilantik Akhir Agustus |
![]() |
---|
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Jadi Kapolda Aceh, Ini Harapan Anggota Komite I DPD RI Haji Uma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.