Berita Banda Aceh
Baitul Mal Sebut Pemanfaatan Wakaf di Aceh Belum Optimal, Ini Alasannya
Wakaf memerlukan pendekatan khusus, termasuk kerangka tata kelola yang jelas, pembagian peran yang tegas, dan kode etik bagi pengelola
Penulis: Sara Masroni | Editor: Faisal Zamzami
Ringkasan Berita:
- Pemanfaatan wakaf di Aceh secara umum masih belum optimal sebagai instrumen keberlanjutan ekonomi sosial karena kurangnya pemahaman mengenai mekanisme operasional dan pemanfaatannya.
- Banyak pihak belum memahami bagaimana wakaf dapat menghasilkan pendapatan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.
- Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Fahmi M Nasir MCL dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nazir Baitul Mal
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemanfaatan wakaf di Aceh secara umum masih belum optimal sebagai instrumen keberlanjutan ekonomi sosial karena kurangnya pemahaman mengenai mekanisme operasional dan pemanfaatannya.
Banyak pihak belum memahami bagaimana wakaf dapat menghasilkan pendapatan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.
Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Fahmi M Nasir MCL dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nazir Baitul Mal Kabupaten/Kota (BMK) di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Selasa (7/4/2026).
Acara pembukaan bimtek dihadiri Anggota Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) BMA Dr HA Gani Isa, anggota badan, dan para kepala bagian.
Sementara bimtek diikuti 50 peserta dari unsur badan dan sekretariat BMK se Aceh, serta unsur BMA.
Dikatakan, tata kelola wakaf yang baik dan profesionalisme merupakan kunci untuk mengembangkan sektor wakaf di Aceh sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan dalam target RPJM Aceh dan Gerakan Aceh Berwakaf (GAB).
Baca juga: Ketika JKA Melemah dan Potensi Wakaf Kesehatan Rp 1,12 Triliun/Tahun
Anggota BMA itu menambahkan, dalam beberapa dekade terakhir, ekosistem keuangan Islam berkembang pesat.
Namun, wakaf memerlukan pendekatan khusus, termasuk kerangka tata kelola yang jelas, pembagian peran yang tegas, dan kode etik bagi pengelola agar bertindak secara amanah dan profesional.
“Penguatan tata kelola juga memerlukan sistem pengendalian internal, manajemen risiko, audit rutin, serta keterlibatan aktif dengan para pemangku kepentingan. Selain itu, pengelola wakaf harus memiliki kompetensi dan pemahaman yang memadai, dan menjalani pelatihan berkelanjutan,” ungkap Fahmi.
Ia menegaskan, kolaborasi dengan sektor swasta juga penting, sebagaimana telah berhasil dilakukan dalam pengembangan proyek wakaf komersial di mancanegara.
Meskipun membangun tata kelola yang kuat merupakan tantangan berat, hal ini mutlak diperlukan untuk menjaga keberlanjutan wakaf.
Selain tata kelola, inovasi juga diperlukan, seperti pengembangan aset wakaf melalui kontrak keuangan islam modern, termasuk skema kemitraan dan pembangunan.
“Wakaf uang juga berkembang melalui model seperti saham wakaf, wakaf digital, dan wakaf korporasi. Di Indonesia sendiri, berbagai produk progresif seperti cash waqf linked sukuk dan cash waqf linked deposit juga memberikan harapan baru untuk mengembalikan kegemilangan wakaf,” ujar Fahmi.
Baca juga: Nazir Profesional dan Masa Depan Wakaf
| Ramza Harli Minta Perumda Tirta Daroy Tingkatkan Profit untuk PAD Kota |
|
|---|
| Hadiri Entry Meeting BPK RI, Mualem Dukung Penuh Audit LKPD 2025 |
|
|---|
| Cak Imin Resmi Kukuhkan Pengurus DPW PKB Aceh |
|
|---|
| Polresta Banda Aceh Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas saat Arus Balik-Libur Lebaran, Ini Alasannya |
|
|---|
| Satgas PRR Klaim Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatra Tak Lagi di Tenda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Foto-bersama-usai-membuka-secara-resmi-kegiatan-Bimtek-Nazir-Baitul-Mal.jpg)