Berita Viral

Ternyata Pengungsi Rohingya Setiap Bulan Dapat Santunan, Jumlahnya hingga Setengah UMP Aceh?

Tak hanya itu, pengungsi Rohingya ini juga mendapat fasilitas listrik hingga kendaraan bermotor yang dibeli dari warga...

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
ILUSTRASI imigran Rohingya. Ternyata Pengungsi Rohingya Setiap Bulan Dapat Santunan, Jumlahnya hingga Setengah UMP Aceh? 

SERAMBINEWS.COM – Sungguh enak kehidupan para pengungsi Rohingya yang ada di Indonesia, utamanya di Pekanbaru, Riau.

Bagaimana tidak, mereka setiap bulan menerima santunan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) hampir setengah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh.

Ya, mereka menerima Rp 1,7 juta per-kepala. Jumlah ini setara dengan setengah UMP Aceh 2024, yakni Rp 3,4 juta.

Tak hanya itu, pengungsi Rohingya ini juga mendapat fasilitas listrik hingga kendaraan bermotor yang dibeli dari warga.

Mereka pun mengaku ogah dipulangkan ke tempat asal atau dipindahkan dari pengungsian.

Sebab, para pengungsi Rohingya ini sudah menjalani hidup yang nyaman dari sebelumnya.

Pengakuan ini diutarakan oleh seorang pengungsi Rohinya kepada selebgram Oklin Fia ketika medatangi tempat tinggal mereka di Pekanbaru, Riau.

Di Pekanbaru, terdapat sekitar 500 pengungsi Rohinya yang menempati sebuah lahan kosong milik warga.

Oklin Fia pun memperlihatkan isi pemukiman pengungsi Rohingya tersebut yang selama ini tak diketahui publik.

Kepada Oklin Fia, pengungsi Rohingya menceritakan perjalanan panjang mereka sampai tiba di Pekanbaru.

Mereka rupanya sudah menjelajahi berbagai negara yakni dari Myanmar, lalu menetap di Bangladesh, dan berlayar ke Aceh hingga akhirnya tiba di Pekanbaru.

Kini bermukim di Pekanbaru, pengungsi Rohingya mengaku dapat bantuan uang dari badan migrasi PBB bernama International Organization for Migration (IOM).

Dari IOM, pengungsi Rohingya rutin diberikan uang bulanan dengan nominal berbeda-beda.

Untuk suami istri, IOM memberikan uang Rp1,7 juta.

Sedangkan untuk remaja yang belum menikah diberikan Rp1 juta, dan anak-anak diberikan Rp300 ribu perbulan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved