Breaking News

Pansus Tambang

Forbina Kritisi Pansus Tambang DPRA, Dinilai Berpotensi Timbulkan Kegaduhan Investasi Aceh

Ia juga mencurigai niat DPR Aceh yang begitu ngotot membentuk Pansus Tambang tersebut. Apakah sedang berusaha memburu sesuatu...

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/IST
Ketua Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur. Forbina Kritisi Pansus Tambang DPRA, Dinilai Berpotensi Timbulkan Kegaduhan Investasi Aceh. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) mengkritisi pembentukan kembali Panitia Khusus (Pansus) tentang sektor mineral dan batubara oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). 

Ketua Forbina, Muhammad Nur, mempertanyakan ihwal pembentukan Pansus tersebut, terutama terkait dengan tujuan yang dinilai tidak jelas dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah dunia investasi Aceh. Menurutnya, DPRA harus lebih bijak dan objektif dalam menyikapi sektor tambang.

"Penundaan rapat paripurna DPRA dengan nomor 100.2.1.4/1874 tertanggal 25 September 2024 lalu, serta pembentukan Pansus yang sudah ada sejak 2024, semakin mempertegas tanda tanya besar di kalangan publik. Untuk apa semua ini (pembentukan pansus tambang) dilakukan,” kata Muhammad Nur, Jumat (3/1/2025). 

Ia juga mencurigai niat DPR Aceh yang begitu ngotot membentuk Pansus Tambang tersebut. Apakah sedang berusaha memburu sesuatu dalam tata kelola sektor tambang yang lebih besar, seperti perubahan posisi pemodal asing dengan pemodal lokal. 

"Apakah ini terkait dengan keinginan untuk menggantikan pemodal asing dengan pemodal lokal atau ada tujuan lain yang lebih tersembunyi dalam pembentukan Pansus ini? Ini semua harus dijawab agar publik tidak dibuat bingung,” ujarnya.

Forbina, kata dia, menghargai semangat DPRA untuk melanjutkan pembahasan mengenai tata kelola sektor pertambangan. Pihaknya menekankan bahwa pembentukan Pansus harus memiliki tujuan yang jelas dan objektif.

Namun, di sisi lain pihaknya juga mengkritik keras sikap DPRA yang seringkali terjebak dalam permainan politik “tukar toke”, yang dapat berujung pada kebingungan di kalangan masyarakat.

“Pansus ini harus menjadi model baru dalam perbaikan tata kelola tambang, bukan ajang balas dendam politik. DPRA harus ingat, ini bukan soal politik kekuasaan atau persaingan antar elit, tapi tentang bagaimana kita mengelola sumber daya alam Aceh demi kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Muhammad Nur mengingatkan, agar Ketua DPR Aceh dan anggota dewan lainnya tidak terjebak dalam perdebatan yang justru dapat merusak solidaritas dan efektivitas dewan.

Ia meminta agar pansus tersebut benar-benar dapat memangkas arogansi dan kerakusan korporasi yang selama ini sering mengeksploitasi kekayaan alam Aceh tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. 

"Jika tujuan Pansus ini adalah untuk memperbaiki tata kelola, maka ini adalah langkah yang sangat baik. Pansus harus bisa merekomendasikan pengawasan yang lebih ketat dan pembinaan yang tepat untuk perusahaan tambang yang ada di Aceh," ungkapnya.

Sebab, kata Muhammad Nur, jika Pansus ini dijalankan dengan baik, maka sektor tambang bisa menjadi pilar penting dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Aceh, khususnya dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan menurunkan angka pengangguran, seperti yang digariskan dalam visi Mualem sebagai Gubernur Aceh terpilih. 

"Sektor pertambangan memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian Aceh, namun tanpa pengelolaan yang baik, dampaknya justru bisa merugikan masyarakat dan lingkungan," katanya.

Muhammad Nur menambahkan, meski Pansus memiliki peran dalam merekomendasikan langkah-langkah yang perlu diambil, tetapi pelaksanaan kebijakan yang tepat akan sangat bergantung pada kebijakan Pemerintah Aceh, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Presiden. 

"Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik," ucapnya.

“Kami berharap Pansus ini menjadi alat untuk memperbaiki tata kelola sektor tambang yang lebih adil dan transparan, bukan menjadi alat untuk memanjakan segelintir pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi,” pungkasnya.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved