Rabu, 6 Mei 2026

Bansos PKH Tahap 1 Bulan Januari 2025 Cair, Segini Besaran dan Kategori Penerimanya

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2025.

Tayang:
Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi Bansos PKH 

SERAMBINEWS.COM -  Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada awal tahun 2025.

Penyaluran tahap pertama bansos PKH dimulai Januari dan berlangsung hingga Maret 2025.

Bansos PKH diberikan setiap tiga bulan sekali kepada keluarga yang memenuhi kriteria penerima, seperti keluarga dengan anggota yang termasuk kategori ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

Cek nama penerima Bansos PKH dan status penerimanya secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 

  1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id;
  2. Isi alamat, pilih "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", dan "Desa"
  3. Isi nama penerima bansos PKH
  4. Masukkan huruf kode pada kolom
  5. Klik "Cari data"
  6. Tunggu sistem untuk memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.

Kategori Penerima Bansos PKH

  1. Komponen Kesehatan
  • Ibu hamil, diberikan maksimal untuk dua kali kehamilan
  • Anak Usia Dini, anak usia 0 hingga 6 tahun dan dibatasi maksimal untuk dua anak.

2. Komponen Pendidikan

  • SD/MI Sederajat
  • SMP/Mts Sederajat
  • SMA/MA Sederajat

*) Untuk anak usia 6 hingga 12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lanjut Usia 70 tahun ke atas, penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga
  • Penyandang Disabilitas Berat, penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga (bagi penyandang disabilitas fisik dan mental).

Besaran Bansos PKH

  1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
  2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
  3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
  4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
  5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
  6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
  7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/ahun).

Syarat Penerima Bansos PKH

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdaftar dalam DTKS Kemensos
  3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP 
  4. Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat 
  5. Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD 
  6. Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1, Cair Bulan Januari 2025, Ini Besaran dan Kategori Penerimanya

Baca juga: Deretan Makanan Ini Baik Dikonsumsi PASUTRI, Kata dr Boyke Bisa Menambah Kesuburan dan Peluang Hamil

Baca juga: Pasukan Israel Serbu RS Indonesia di Gaza, Paksa Evakuasi, Oksigen hingga Listrik Dihancurkan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved