Banda Aceh

Berkat WA Curhat, Warga Luar Kota Malah Kerap Lapor Tindak Pidana ke Polresta Banda Aceh

“WA Curhat Polresta menjadi acuan warga, baik dalam dan luar kota Banda Aceh untuk melaporkan tindak pidana atau pelanggaran hukum...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli. Berkat WA Curhat, Warga Luar Kota Malah Kerap Lapor Tindak Pidana ke Polresta Banda Aceh. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Berkat WA Curhat, warga luar kota malah kerap melapor tindak pidana ke Polresta Banda Aceh.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi, Minggu (5/1/2025).

“WA Curhat Polresta menjadi acuan warga, baik dalam dan luar kota Banda Aceh untuk melaporkan tindak pidana atau pelanggaran hukum yang mereka alami,” ungkap Ipda Trisna.

Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu mengatakan, sejumlah kasus mulai dari pengancaman di Aceh Barat Daya (Abdya) hingga penipuan online dari Kota Bandung masuk ke WA Curhat Kapolresta.

“Beberapa kita beri pencerahan agar melapor ke kepolisian terdekat atau wilayah hukum setempat,” ujar Ipda Trisna.

Sementara dalam sepekan ke belakang, pihaknya menerima tiga aduan terkait hoaks pengajuan proposal bantuan ke Kantor Gubernur Aceh, kemudian hoaks kedatangan Ida Dayak hingga ujaran kebencian dan SARA di media sosial.

Di sisi lain, pihaknya ke depan tetap menyiagakan personel untuk mengawal penetapan hasil Pilkada 2024.

Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu menyampaikan, pihaknya akan terus menjaga keamanan di wilayah hukum setempat dan mengimbau warga agar melaporkan setiap tindakan yang bersifat mengganggu keamanan hingga tindak pidana.

“Jangan ragu untuk melaporkan hal yang berpotensi mengganggu keamanan ke nomor WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di 082316851998,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved