Bos Rental Mobil Ditembak
Kapolsek Cinangka dan 2 Anggota Polisi Terancam PTDH, Buntut Tolak Dampingi Bos Rental Mobil
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, bersama dua anggotanya terancam hukuman demosi hingga PTDH akibat abaikan laporan dari bos rental mobil.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kapolsek Cinangka dan 2 Anggota Polisi Terancam PTDH, Buntut Tolak Dampingi Bos Rental Mobil
SERAMBINEWS.COM – Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, bersama dua anggotanya, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi, terancam hukuman demosi hingga sanksi terberat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Terancamannya Kapolsek Cinangka dan dua anak buahnya itu akibat mengabaikan laporan dari pihak Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil yang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2024) lalu.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memastikan bahwa dua anggota Polsek Cinangka bersalah dalam kasus penembakan bos rental mobil itu.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam, ditemukan bahwa Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi tidak melakukan tindakan yang semestinya ketika menerima laporan tersebut.
Sementara Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan dinilai yang paling bertanggung jawab karena tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers yang digelar Senin (6/1/2025), mengungkapkan bahwa pemeriksaan oleh Propam menemukan kelalaian dalam tindakan anggota tersebut.
"Seharusnya sebagai anggota Polri, dia melakukan pendampingan, tetapi ini tidak,”
“Sehingga dalam pemeriksaan penyidik dari Propam, ini adalah dugaan pelanggaran," ujar Irjen Pol Suyudi, dikutip dari Kompas.com.

Diketahui anak korban, Agam dan tim, sebelum kejadian telah melaporkan ke Polsek Cinangka bahwa mobil rental milik ayahnya telah dibawa kabur oleh penyewa dan adanya dugaan penggelapan kendaraan.
Agam pun diterima oleh Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto di Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2024) pukul 2.30 WIB.
Namun, bukannya memberikan pendampingan, anggota polisi itu malah menyarankan Agam untuk membawa surat resmi dari pihak leasing.
Padahal, dokumen yang diperlukan sebagai bukti kepemilikan mobil telah disediakan.
"Nah, dokumennya ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, maupun kunci cadangan,” kata Kapolda Banten,
“Jadi, seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan, tetapi tidak dilakukan karena merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang," sambungnya.
Menurut Suyudi, anggota polisi yang bertugas piket tersebut sebenarnya dapat meminta bantuan dari Polres atau anggota reserse di Polsek untuk melakukan pendampingan, namun hal itu tidak dilakukan.
"Seharusnya anggota kita bisa meminta tambahan, ke Polres misalnya, atau anggota reserse di Polsek itu sendiri. Tetapi kenapa itu tidak dilakukan?" ujarnya.
Sebagai akibat dari tindakan yang tidak profesional ini, Propam Polda Banten menemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.
"Tentu saja anggota ini akan kami tindak tegas, baik secara etika yang sanksinya dapat berupa demosi, bahkan yang terberat adalah PTDH," tambah Suyudi.
Suyudi juga menekankan bahwa Kapolsek Cinangka, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, turut bertanggung jawab atas kelalaian ini.
"Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik,”
“Tentunya juga akan kami kenakan sanksi, baik demosi, maupun yang terberat adalah PTDH," ucapnya.
3 Anggota TNI AL Terlibat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil
Jajaran TNI AL melakukan konferensi pers terkait penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Kamis (2/1/2024) lalu.
Seperti diketahui dalam penembakan itu, 3 anggota TNI AL terlibat, 1 diantaranya melakukan penembakan.
Konferensi pers dihadiri Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Denih Hendrata dan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista.
Konferensi pers juga dihadiri Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Denih Hendrata mengakui bahwa ada satu anggota Koarmada TNI AL menembak bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang.
Menurut dia insiden itu berpangkal dari persoalan pembelian mobil.

"Insiden berpangkal dari permaslahaan pokok yaitu pembelian mobil. Dalam insiden tersebut, diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan," kata dia, dikutip dari Tribunnews.com
Penembakan itu menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka.
Awalnya dia mendapatkan laporan bahwa ada tiga anggota Koarmada TNI AL yang dikeroyok orang tak dikenal.
Tiga anggota tersebut berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.
"Dimana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang," kata Denih.
Denih menyebutkan, ketiga anggota Koarmada TNI AL itu sudah diproses hukum oleh Pusat Polisi Militer TNI AL.
"Kami ingin menegaskan sikap Angkatan Laut bahwa siapapun anggota kami jika terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI," kata dia.
Danpuspomal Laksamana Muda TNI Samista menegaskan tiga anggota TNI AL itu sudah ditahan.
"Sabtu lalu sebenarnya anggota sudah kita amankan. Kami melakukan penahanan sementara 20 hari ke depan mulai Sabtu," ujar dia.
Dia mengatakan tiga anggota TNI AL itu merupakan rekan sesama anggota. Sehingga tidak ada peran eksekutor.
"Bahkan pelaku dengan yang dikeroyok adalah saudara. Pelaku (penembakan) adalah pamannya AA yang keluar dari toilet lalu dihadang," ujarnya.
Oleh karena itu, dia mengatakan belum menemukan ada dugaan tiga anggota TNI AL itu beking dari kejahatan penggelapan mobil rental.
"Dari hasil lidik untuk sementara belum ditemukan. Kalau nanti ada hasil pemeriksaannya akan kami sampaikan," ujarnya.
Sementara itu, Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Denih Hendrata menegaskan dua dari anggota TNI AL itu berasal dari satuan Kopaska Armada 1 TNI AL.
Kopaska atau Komando Pasukan Katak adalah pasukan khusus TNI Angkatan Laut yang bertugas di perairan.
Sementara satu anggota TNI AL lainnya berasal dari satuan KRI Bontang.
Mengenai senjata api yang dipakai oleh pelaku, Laksamana Muda TNI Samista mengatakan senjata itu bukan rakitan.
Kata dia itu adalah senjata inventaris yang melekat dari jabatan.
Diketahui pelaku AA adalah seorang ajudan (ADC) sehingga sesuai prosedural senjata melekat pada dirinya.
"Jadi ketika dapat tugas sesuai SOP senjata itu melekat," ujarnya.
Kendati demikian, dia menegaskan soal penggunaan senjata akan dievaluasi termasuk siapa yang bertanggungjawab di tingkatan atasnya.
(Serambinews.com/ar)
Kapolsek Cinangka
anggota polisi
penembakan bos rental mobil
Bos Rental Mobil
bos rental mobil ditembak
penembakan di tol Tangerang
penembakan di rest area tol Tangerang-Merak
PTDH
Polsek Cinangka
Nasir Djamil Ungkap Sindikat Dibalik Kasus Penembakan Bos Rental Mobil: Tidak Boleh Menutup Mata |
![]() |
---|
Nasir Djamil dan Muslim Armas Menanggapi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil untuk Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Buntut Tolak Dampingi Bos Rental, Kapolsek Cinangka dan 2 Anggota Dimutasi ke Yanma Polda Banten |
![]() |
---|
Identitas Tiga Oknum TNI AL Dikasus Tewasnya Bos Rental Mobil, Punya Hubungan Keluarga dan Ajudan |
![]() |
---|
Propam Polri Pastikan Kapolsek Cinangka dan 2 Polisi Bersalah di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.