Bos Rental Mobil Ditembak

Nasir Djamil dan Muslim Armas Menanggapi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil untuk Diusut Tuntas

Anggota Komisi 3 DPR RI, Nasir Djamil, Muslim Armas, Ketua Taman Iskandar Muda (TIM) menanggapi beberapa kejanggalan penembakan Bos Rental Mobil.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
Captured YouTube Serambinews.com
Anggota DPR RI, Nasir Djamil, dan Muslim Armas, Ketua Taman Iskandar Muda (TIM), dalam live podcast Serambinews dengan judul "LIVE TOKOH ACEH DESAK UNGKAP TUNTAS KASUS PENEMBAKAN BOS RENTAL MOBIL," Kamis (8/1/2025) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pengusaha rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), tewas ditembak oleh seorang prajurit TNI AL di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, arah Jakarta, pada Kamis (2/1/2025) pukul 04.30 WIB.

Dalam acara live podcast Serambinews yang turut dihadiri oleh anggota DPR RI, Nasir Djamil, dan Muslim Armas, Ketua Taman Iskandar Muda (TIM), mendesak pihak berwenang untuk mengungkap secara tuntas kasus penembakan terhadap bos rental mobil tersebut (8/1/2025).

Kronologi insiden ini terjadi saat Ilyas dan timnya berusaha merebut kembali mobil Honda Brio yang digelapkan oleh penyewa bernama Ajat Sudrajat. 

Upaya pengembalian mobil ini memicu kejar-kejaran panjang antara Ilyas dan pelaku yang berawal di wilayah Pandeglang dan Anyar, Banten, hingga berakhir di rest area tersebut.

Selain Ilyas, anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), Ramli Abu Bakar (59), juga terkena tembakan dan kini dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. 

Penembakan ini melibatkan tujuh orang, termasuk empat warga sipil dan tiga prajurit TNI AL. Dua di antaranya, IH dan RH, masih dalam pencarian pihak berwajib.

Berdasarkan keterangan korban yang disampaikan dalam berbagai media, terdapat beberapa kejanggalan yang mencuat. 

Pertama, tidak dibahas atau dihilangkan informasi terkait TKP pertama yang telah dilaporkan ke Polsek Cinangka. 

Kejadian tersebut merupakan insiden pertama kali korban ditodongkan pistol dari dalam mobil di Pandeglang.

Kejanggalan kedua adalah sikap petugas piket di Polsek Cinangka yang menyangka korban berasal dari pihak leasing. 

Akibatnya, mereka menolak melakukan pendampingan dengan alasan tidak adanya Laporan Polisi (LP).

Meskipun korban sudah menunjukkan bukti dan menjelaskan situasi, termasuk keberadaan pistol yang digunakan oleh pelaku.

Kejanggalan terakhir, berdasarkan keterangan korban, adalah upaya untuk membungkam korban.

Korban menegaskan bahwa dirinya terlebih dahulu telah ditodongkan pistol oleh pelaku, yang seharusnya menjadi perhatian serius pihak berwenang.

Anggota Komisi 3 DPR RI, Nasir Djamil, menanggapi kejanggalan tersebut dengan menyatakan adanya kelalaian dari pihak Polsek Cinangka. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved