Berita Aceh Jaya
Terima Surat dari KPU RI, KIP Aceh Jaya Segera Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih
"Kita sudah menerima surat dari KPU terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," ungkapnya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 lalu.
Hal itu disampaikan Komisioner KIP Aceh Jaya, Basriadi saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (6/1/2025).
"Kita sudah menerima surat dari KPU terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," ungkapnya.
Surat itu sendiri diterima KIP Aceh Jaya pada Senin sore, dan dikirimkan dalam bentuk file PDF.
Dalam salinan yang diterima Serambinews.com, surat KPU itu dikeluarkan pada tanggal 6 Januari 2025.
Surat dengan Nomor: 24/PL.02.7-SD/06/2025, perihal Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024, yang ditandatangani langsung Ketua KPU, M Afifuddin.(*)
| Bupati Safwandi Lantik H Masri sebagai Sekda Definitif Aceh Jaya |
|
|---|
| CPO Kembali Tumpah di Geurutee |
|
|---|
| Resmob Polres Aceh Jaya Amankan Warga Aceh Besar di Teunom, Ini Kasusnya |
|
|---|
| Resmob Polres Aceh Jaya Ciduk Terduga Pelaku Curat, 2 Kulkas & 1 Linggis Disita |
|
|---|
| Harga Sawit di Aceh Jaya Melejit, TBS Tembus Rp3.130 per Kg Jumat Besok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Basriadi-soal-penetapan-bupati.jpg)