Berita Aceh Jaya

Terima Surat dari KPU RI, KIP Aceh Jaya Segera Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih 

"Kita sudah menerima surat dari KPU terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," ungkapnya.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Komisioner KIP Aceh Jaya, Basriadi 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 lalu.

Hal itu disampaikan Komisioner KIP Aceh Jaya, Basriadi saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (6/1/2025).

"Kita sudah menerima surat dari KPU terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," ungkapnya.

Surat itu sendiri diterima KIP Aceh Jaya pada Senin sore, dan dikirimkan dalam bentuk file PDF.

Dalam salinan yang diterima Serambinews.com, surat KPU itu dikeluarkan pada tanggal 6 Januari 2025.

Surat dengan Nomor: 24/PL.02.7-SD/06/2025, perihal Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024, yang ditandatangani langsung Ketua KPU, M Afifuddin.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved