Berita Aceh Jaya
Terima Surat dari KPU RI, KIP Aceh Jaya Segera Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih
"Kita sudah menerima surat dari KPU terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," ungkapnya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 lalu.
Hal itu disampaikan Komisioner KIP Aceh Jaya, Basriadi saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (6/1/2025).
"Kita sudah menerima surat dari KPU terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," ungkapnya.
Surat itu sendiri diterima KIP Aceh Jaya pada Senin sore, dan dikirimkan dalam bentuk file PDF.
Dalam salinan yang diterima Serambinews.com, surat KPU itu dikeluarkan pada tanggal 6 Januari 2025.
Surat dengan Nomor: 24/PL.02.7-SD/06/2025, perihal Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024, yang ditandatangani langsung Ketua KPU, M Afifuddin.(*)
Bupati Safwandi Minta Pusat Bantu Pembangunan Bidang Kesehatan di Aceh Jaya, Ini Tanggapan Wamenkes |
![]() |
---|
Bupati Aceh Jaya Temui Wamenkes di Jakarta, Bahas Alkes hingga Insfrastruktur Kesehatan |
![]() |
---|
Iptu Rahmad Reza Fahlevi Jabat Kasatlantas Polres Aceh Jaya, Ini Pesan Kapolres |
![]() |
---|
Saweu Sikula, Kapolres Aceh Jaya Pimpin Upacara di SMAN 1 Calang |
![]() |
---|
Stadion Rp74 Miliar Mulai Dibangun di Calang Aceh Jaya, Venue Utama PORA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.