Breaking News

Berita Aceh Timur

Tuntut Diangkat Jadi P3K Puluhan Petugas Damkar Demo Kantor BPBD Aceh Timur

Muklis, salah satu petugas pemadam kebakaran, menyampaikan bahwa tuntutan utama mereka adalah pengangkatan sebagai P3K

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MAULIDI ALFATA
Anggota Damkar melakukan aksi demo do kantor BPBD Aceh Timur tuntut diangkat jadi P3K, Senin (6/1/2025). 

Muklis, salah satu petugas pemadam kebakaran, menyampaikan bahwa tuntutan utama mereka adalah pengangkatan sebagai P3K

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Puluhan petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Timur menggelar aksi demontrasi di kantor BPBD setempat.

Mereka menuntut diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu dan menolak status paruh waktu, Senin (6/1/2025).

Para petugas yang berasal dari enam pos, yaitu Simpang Ulim, Julok, Idi Rayeuk, Peureulak, Rantau Payang, dan Birem Bayeun, menyatakan bahwa sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama 15 hingga 20 tahun.

Ironisnya, hingga saat ini mereka hanya menerima honor sebesar Rp 200 ribu per bulan, meskipun harus siap siaga selama 24 jam untuk menangani situasi darurat kebakaran.

Muklis, salah satu petugas pemadam kebakaran, menyampaikan bahwa tuntutan utama mereka adalah pengangkatan sebagai P3K penuh waktu, bukan paruh waktu.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dapat memberikan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan mereka.

"Kami menolak pengangkatan paruh waktu dan meminta pemerintah memperjuangkan hak kami untuk menjadi P3K penuh waktu," ujar Muklis.

Ia melanjutkan, pihaknya kecewa lantaran banyak dari mereka yang sudah mengabdi namun tak lolos P3K, sementara yang banyak lolos P3K ke pemadam kebakaran adalah orang-orang luar yang belum pernah mengabdi di Damkar Aceh Timur.

"Ini yang membuat kami kecewa, kemarin kami ikut P3K namun tidak lolos juga, yang lolos malah orang tidak pernah mengabdi, nah kami yang sudah 10 tahun dan 20 tahun mengabdi apakah tidak dipertimbangkan," ungkap Muklis.

Ia juga menjelaskan bahwa kejadian serupa audah beberapa kali terjadi, ditahun sebelumnya yang lolos P3K juga bukan dari isntasi pemadam sendiri, bahkan ada dari luar Kabupaten Aceh Timur.

"Hasil audiensi tadi dengan pak Ashadi katanya Ia akan menjumpai BKPSDM, dan akan Pj Bupati, kalau nantintidak ada jawaban maka kami akan datang sendiri ke BKPSDM dan kantor Bupati," tuturnya.

Aksi tersebut disambut langsung oleh Kepala BPBD Aceh Timur.

Namun, pertemuan antara petugas pemadam dan pihak BPBD belum menghasilkan kesepakatan yang jelas.

Para petugas berharap pemerintah segera merespons tuntutan mereka demi keadilan dan kesejahteraan yang layak.(*)

Baca juga: KPA Luwa Nanggroe Boyong Investor Asing Termasuk CEO Lion Buka Bisnis di Aceh, Ini Targetnya

Baca juga: BMKG Prediksi Bener Meriah Hingga Langsa Bakal Hujan Sampai Kamis, 9 Januari 2025

Baca juga: Harga Emas Per Mayam dan Per Gram di Langsa pada Senin 6 Januari 2025

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved