Berita Banda Aceh

KNPI Banda Aceh Pertanyakan Rencana Pj Wali Kota Mutasi Pejabat Eselon II

Pihaknya, sebut Farizan, mempertanyakan transparansi dan urgensi kebijakan tersebut, mengingat pentingnya stabilitas pemerintahan dalam pelayanan...

Penulis: Jamaluddin | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Ketua KNPI Kota Banda Aceh, TM Farizan Arifa ST. 

Pihaknya, sebut Farizan, mempertanyakan transparansi dan urgensi kebijakan tersebut, mengingat pentingnya stabilitas pemerintahan dalam pelayanan publik.

Laporan Jamaluddin | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banda Aceh, TM Farizan Arifa ST, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rencana mutasi pejabat eselon II oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal SSTP MSi.

Pihaknya, sebut Farizan, mempertanyakan transparansi dan urgensi kebijakan tersebut, mengingat pentingnya stabilitas pemerintahan dalam pelayanan publik.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Pj Wali Kota Banda Aceh mewacanakan uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau eselon II untuk belasan jabatan.

Wacana itu terus menjadi perbincangan public serta disambut dengan pro dan kontra oleh berbagai kalangan.

“Kami mendesak agar keputusan ini dilakukan berdasarkan evaluasi yang objektif dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar TM Farizan Arifa kepada Serambinews.com, Selasa (7/1/2025) siang.

KNPI Banda Aceh, sambungnya, juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk mengawasi proses ini agar berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan adil.

Selain itu, tambah Farizan, KNPI Banda Aceh menilai pentingnya koordinasi dengan Wali Kota terpilih sebelum keputusan besar seperti mutasi dilaksanakan.

Baca juga: Pj Wali Kota Banda Aceh Pantau Makan Bergizi Gratis: Alhamdulillah Anak-anak Senang

“Proses ini sebaiknya melibatkan komunikasi yang baik dengan wali kota definitif, agar selaras dengan visi dan misi pemerintahan ke depan,” tegas pria yang akrab disapa Pijan, ini.

“Kami khawatir dengan adanya kebijakan ini akan membuat banyak kebijakan dan wali kota terpilih yang nantinya terkendala.
Ini efeknya buruk bagi kelangsungan roda pemerintahan dan pembangunan Kota Banda Aceh ke depan,” ungkap alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, ini.

KNPI Kota Banda Aceh, tambah Pijan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal bersama proses ini agar berjalan sesuai prinsip good governance. (*)

Baca juga: Pemerintah Kota Banda Aceh Raih Predikat Sangat Baik, Dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved