Breaking News

Berita Viral

Usai Ikuti Sunat Massal, Lubang Mr P Anak di Palembang Jadi 5, Ibu Syok Pipisnya Jadi Bercabang

Niat hati ingin sunat, AL malah menjadi korban dugaan malpraktik saat mengikuti sunatan massal di Kantor Camat Jakabaring, Palembang.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
TribunSumsel
Rusmiati bersama anaknya, AL membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang terkait dugaan malpraktik. Usai mengikuti sunat massal, AL mengeluhkan sakit dan Rusmiati menemukan ada 5 lubang pipis di Mr P anaknya. 

“Saya menangis saat itu. Saya langsung menghubungi dokter yang mengkhitan anak saya,”

“Dokter itu hanya meminta maaf dan selama di rumah sakit, dokter yang menyunat anak saya tidak datang," ungkap dia.

Setelah 3 bulan pasca-operasi, ternyata penis korban tak kunjung sembuh.

Popi juga melihat keanehan, karena korban tidak bisa menahan kencing.

"Saat kencing alat vitalnya bengkak. Saya kembali menghubungi dokter bedah anak saya untuk berkonsultasi," ungkap dia.

Karena tidak mendapat penjelasan konkret, Popi memutuskan membawa putranya ke rumah sakit di Jakarta untuk menjalani operasi.

Di Jakarta, pertama kali pergi ke Rumah Sakit Mayapada, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui anaknya mengalami infeksi saluran kencing.

Sehingga dirujuk ke RS Fatmawati untuk operasi pada Januari 2023.

“Walaupun sudah menjalani operasi dan kondisi lebih baik dari sebelumnya, tapi kondisi penis belum dapat normal seperti layaknya laki-laki lain,” ujar dia.

Menurut penjelasan dokter, anaknya harus kembali operasi agar penisnya normal, namun harus menunggu kesediaan anaknya.

“Selama setahun terakhir, anak saya telah mengalami banyak hal menyakitkan, namun hingga kini masih belum ada itikad baik dari dokter yang melakukan khitan,” ungkap dia.

Dalam kasus tersebut, upaya mediasi yang difasilitasi KPAID dan IDI Kalbar sudah dilakukan. 

Namun, tidak ada kesepakatan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Barat (Kalbar) dr Rifka mengatakan, pihak korban meminta ganti rugi perawatan sebesar Rp 300 juta.

“Udah sering mediasi, sampai ke KPAI itu terakhir. Pihak korban minta ganti ruginya Rp 300 juta,” kata Rifka dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Jumat (19/5/2023).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved