Nasib Dosen Penyuka Sesama Jenis Lakukan Pelecehan pada 22 Mahasiswa, Kini Diperiksa Polda NTB

Korban tersebut merupakan mahasiswanya sendiri, bahkan ada yang sudah alumni.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/IST
ilustasi pasangan sesama jenis laki-laki 

SERAMBINEWS.COM - Seorang dosen berinisial LR diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

LR diperiksa kemarin, Selasa (7/1/2024), setelah dilaporkan melakukan pelecehan sesama jenis.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, mengonfirmasi hal tersebut.

 
"Nantinya masih proses penyelidikan," kata Puje singkat saat ditanya soal pemeriksaan terkait LR, Selasa.

Dikutip dari TribunLombok.com, diketahui korban pelecehan sesama jenis dari LR ada 22 orang.

Korban tersebut merupakan mahasiswanya sendiri, bahkan ada yang sudah alumni.

Joko Jumadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, NTB, menjelaskan, dari 22 korban, 10 orang merupakan mahasiswa dari kampus yang berbeda.

Joko menyebut para korban berasal dari dua kampus berbeda.

 
Sementara, LR sendiri mengajar di tiga kampus.

"Kalau kasus seperti ini korban belum sepenuhnya speakup, yang terindikasi baru dua kampus yang satu kampus belum ada korban," kata Joko, Jumat (3/1/2025).

Dari semua korban, lanjut Joko, belum ada korban perempuan yang melaporkan dugaan pelecehan seksual ini.

LR, kata Joko, juga sudah dipecat dari tiga kampus berbeda tempatnya mengajar.

"Saya sudah dapat info dari teman-teman sudah dipecat dari ketiga kampus," katanya.

Baca juga: Pesta Gay di Bangkok Digerebek dan, 124 Pria Penyuka Sesama Jenis Diamankan

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini terungkap pada Kamis (26/12/2024), setelah salah satu korban berani melapor.

 
Sabri, Ketua Sasaku Nusantara di Lombok Barat yang mendampingi para korban, mengatakan pelaku memperdaya mahasiswanya dengan istilah-istilah yang tidak dipahami oleh para korban.

"Dia memperdaya korban dengan mengatakan bahwa jika manusia mengalami ereksi, itu artinya hormat pada Allah dan harus melakukan zikir zakar."

"Korban yang sudah dimanipulasi seolah-olah seperti kena hipnotis," ujarnya.

Zikir zakar tersebut merupakan istilah yang digunakan pelaku untuk bisa melakukan kekerasan seksual kepada para korban.

Kepada Kompas.com, Sabri menuturkan pelaku telah beraksi selama lima bulan terakhir.

Pelaku melakukan aksi pelecehannya di sejumlah tempat, seperti di kos, rumah pelaku, bahkan di lingkungan kampus.

"Ini sangat mencoreng, apalagi pelaku membungkus tindakan asusilanya dengan agama," tegasnya.

Ia menambahkan, para korbannya merasa seperti dihipnotis dan mengikuti keinginan pelaku.

"Mereka seperti dihipnotis, tidak sadar mengikuti semua yang diinginkan pelaku," ujarnya.

 

Dipecat dari Kampus

 LR, oknum dosen penyuka sesama jenis kini dipecat dari tiga kampus tempatnya mengajar di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal tersebut diungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi.

 
"Saya sudah dapat info dari temen-temen sudah dipecat dari ketiga kampus," kata Joko Jumadi dikutip dari Tribunlombok, Jumat (3/1/2025).

 
Selain itu, Joko pun mengungkap bila korban pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan LR kini bertambah menjadi 22 orang.

Puluhan korban tersebut, ada yang masih berstatus mahasiswa hingga sudah menjadi alumni.

Joko Jumadi yang mendampingi para korban mengatakan, 12 orang tersebut sudah diketahui identitasnya sementara 10 orang lainnya merupakan mahasiswa di kampus yang berbeda.

Joko juga mengatakan polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap para korban, sementara untuk terduga pelaku akan dilakukan pemeriksaan pada pekan depan.

"Kalau kasus seperti ini korban belum sepenuhnya speakup, yang terindikasi baru dua kampus yang satu kampus belum ada korban," kata Joko.

 
Joko juga menyebut sampai saat ini belum ada korban dari perempuan yang melaporkan dugaan pelecehan seksual.

Sejauh ini polisi juga sudah memeriksa empat orang korban.

Ia berharap polisi segera menuntaskan proses penyelidikan, Joko khwatir kalau kasus ini lambat ditangani pelaku akan melarikan diri.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat membenarkan adanya laporan tersebut, dimana laporan tersebut dilayangkan pada Kamis, (26/12/2024).

"Laporan baru kami terima kemarin, isunya ada beberapa korban, kami terima baru satu korban ini akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Syarif, Jumat (27/12/2024).

Mantan Wakapolresta Mataram itu mengatakan kejadian dugaan pelecehan tersebut terjadi pada September lalu, perbuatan tersebut diduga dilakukan di salah satu tempat di wilayah Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat.

"Keterangan korban (pelapor) ada korban lain, karena korban ini merupakan yang terakhir diduga sebelum itu ada korban lain," kata Syarif.

Syarif menjelaskan modus yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut masih di dalami.

Namun berdasarkan pengakuan pelapor terduga pelaku datang ke sekertariat organisasi yang diikuti korban yang ada di wilayah Gunung Sari.

Syarif menjelaskan modus yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut masih didalami.

Namun, polisi mengatakan berdasarkan pengakuan pelapor terduga pelaku datang ke sekertariat organisasi yang diikuti korban yang ada di wilayah Gunungsari.

Di sana pelaku melancarkan aksi jahatnya itu.

Antara korban dan pelaku baru berkenalan dua minggu.

"Tapi dari informasi yang didapat, korban menganggap pelaku memiliki kekuatan spritual dan dia disegani," kata Syarif.

Katanya pelaku dalam menjalankan aksi pelecehan dengan ritual aneh.

Dia menggunakan  modus 'zikir kelamin' atau 'zikir zakar' untuk melancarkan aksinya.

Polisi juga masih mendalami apa  yang dilakukan pelaku.

Syarif meminta kepada para pihak yang merasa pernah menjadi korban untuk melaporkan kejadian tersebut di Polda NTB.

Saat ini mengajar di dua kampus negeri dan juga kampus swasta.  

Baca juga: Fakta Penemuan Jasad Bocah Terbungkus Sarung di Bekasi, Tubuhnya Penuh Luka, Polisi Lakukan Otopsi

Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri dan Anak di Tangsel Lalu Bunuh Diri, Terlilit Judi Online dan Pinjol

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Oknum Dosen Penyuka Sesama Jenis di Mataram Diperiksa Polda NTB

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved