Motif Suami Bunuh Istri dan Anak di Tangsel Lalu Bunuh Diri, Terlilit Judi Online dan Pinjol

Selain pinjol, dari handphone miliknya, adapula sejumlah aplikasi judi online (judol).

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ambulans mengangkut jenazah ibu dan balitanya, Yunita Lestari (28) dan anaknya, AH (3), tiba di lokasi pemakaman Raudhatul Jannah Makam Poncol, Cireundeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Senin (16/12/2024). Sehari sebelumnya ibu dan balita serta ayah ballita tersebut, Ade Fadli (31), ditemukan tewas di dalam rumahnya. 

SERAMBINEWS.COM, TANGSEL -  AF (31), suami dari YL (28) sekaligus ayah dari AA (3) menghabisi nyawa istri dan buah hatinya dengan cara menjerat keduanya menggunakan tali tambang dan rafia.

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan forensik terhadap jasad keluarga tersebut. Polisi menyebut, terdapat luka jeratan di leher YL dan AA.

Diketahui, AF, YL, dan AA merupakan sekeluarga yang ditemukan tewas mengenaskan di rumah mereka di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (15/12/2024).

 Polisi menyebut Ade Fadli alias AF (31), suami yang tega membunuh istrinya Yunita Lestari alias YL (28) serta anaknya AH (3) lalu bunuh diri di kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Selain pinjol, dari handphone miliknya, adapula sejumlah aplikasi judi online (judol).

"Didapatkan hasil di HP milik korban AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi beberapa pinjaman online kredit online dan beberapa situs judi online," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin kepada wartawan, Rabu (8/1/2025). 

 Hal ini juga didukung dari permintaan AF kepada Bank Indonesia (BI) melalui e-mail untuk melunasi utang-utangnya dari pinjol.

"Digital forensik tidak ditemukan adanya ancaman terhadap korban di HP tersebut. Kami tambahkan juga, korban juga pernah mengirimkan email ke bank Indonesia, judulnya bicara@BI dengan isi korban ini bercerita dalam email-nya bahwa sedang mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman pinjaman yang ada pada dirinya," jelasnya. 

"Hasil dari digital forensik tersebut berkesesuaian dengan keterangan 2 orang saksi. Bahwa, korban YL pernah menyampaikan ada masalah keuangan terkait dengan penagihan-penagihan yang dialamatkan ke keluarga yang bersangkutan," sambungnya. 

 
Hingga akhirnya dia memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dan keluarga kecilnya tersebut.

Bahkan, sehari sebelum melakukan aksinya, AF sempat mengakses website cara pembunuhan.

"Pengguna barang bukti dalam hal ini AF mengunjungi situs website (pembunuhan). Dua menit kemudian diakses pula oleh pengguna barang bukti yaitu AF mengunjungi situs website (pembunuhan)," imbuhnya. 

AF nekat menghabisi nyawa istri dan anaknya diduga karena mengalami masalah keuangan.

Ia disebut terjerat pinjaman online (pinjol), kredit online, dan judi online (judol).

"Didapatkan hasil di handphone milik korban AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap 15 aplikasi pinjaman online dan kredit online, serta empat situs judi online," jelas Kemas.  

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved