Video

VIDEO - Polres Nagan Raya Sita Alat Berat saat Grebek Tambang Emas Ilegal

Lima warga yang ditangkap tersebut pria AI (44) pengawas lokasi, RT (23) operator, TI (40) operator, AD(38) pekerja asbuk, MA (31) pekerja asbuk.

Penulis: Rizwan | Editor: m anshar

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim gabungan dari Polres Nagan Raya mengerebek tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Selasa (7/1/2025).

Dalam operasi itu, sebanyak 5 warga dan satu unit alat berat sebagai barang bukti ikut diamankan.

Tim gabungan terdiri atas Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116/Nagan Raya.

Hingga Rabu (8/1/2025), lima warga masih dalam penyelidikan kepolisian serta beko ditarik ke Polres Nagan Raya. Penggerebekan itu saat tim melakukan patroli dan penyisiran di Gampong Blang Mesjid dan Blang Neuang, Kecamatan Beutong setelah menerim laporan  aktivitas tambang illegal.

Lima warga yang ditangkap tersebut pria AI (44) pengawas lokasi, RT (23) operator, TI (40) operator, AD(38) pekerja asbuk, MA (31) pekerja asbuk.

Penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada saat petugas gabungan sedang menggelar patroli dan penertiban di lokasi yang diduga adanya aktivitas tambang ilegal yang dilakukan selama 2 hari.

Hari pertama patroli, polisi langsung dapat laporan dari masyarakat, terkait adanya penambangan ilegal diwilayah Kecamatan Beutong.

Setiba para petugas di lokasi pada Selasa dini hari, tim menemukan titik lokasi pertambangan emas ilegal itu dilakukan menggunakan alat berat excavator beko. (*)

Narator: Dara

Video Editor: M Anshar

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved