Berita Viral

Agus Buntung Dijebloskan ke Lapas, Tahan Pipis Gegara Tak Bisa Cebok, Ibu: Dia Tidak Bisa Sendiri

Kondisi fisiknya yang memiliki keterbatasan membuat Agus tidak bisa menjalani aktivitas sehari-hari secara mandiri, seperti cebok saat di Lapas.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kolase Tribunnews.com: TribunLombok/Robby Firmansyah
Agus Buntung histeris saat hendak dijebloskan ke Lapas, minta agar status penahanannya kembali menjadi tahanan rumah. 

Agus Buntung Dijebloskan ke Lapas, Tahan Pipis Gegara Tak Bisa Cebok, Ibu: Dia Tidak Bisa Sendiri

SERAMBINEWS.COM - I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris saat akan tahu dirinya akan ditahan penjara.

Meskipun histeris, Agus Buntung pun saat ini telah di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Penahanan Agus Buntung dilakukan sejak Kamis (9/1/2025) setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Bahkan saat hendak ditahan di lapas, Agus Buntung tepaksa menahan pipis gegara tidak tahu siapa yang menceboknya.

Kondisi fisiknya yang memiliki keterbatasan membuat Agus tidak bisa menjalani aktivitas sehari-hari secara mandiri, termasuk saat berada di dalam tahanan.

Ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni pun berusaha menenangkan anaknya.

Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris di pangkuan ibundanya di sel tahanan sementara Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025).
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris di pangkuan ibundanya di sel tahanan sementara Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025). (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

Meski begitu, Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya apabila ditahan di Lapas.

Pasalnya, setiap harinya, Agus melakukan aktivitas dengan bantuan dirinya.

"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram, dilansir dari TribunLombok.

Agus juga memohon untuk tidak ditahan di Lapas. Ia meminta ditahan di rumah saja.

"Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka.

Sementara itu Asisten Pidana Umum (Asidum) Kejaksaan Tinggi NTB, Iwan Setiawan menuturkan, Agus ditahan karena ditakutkan ia mengulangi perbuatannya.

"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," kata Iwan, Kamis (9/1/2025).

Agus sendiri akan ditahan selama 20 hari kedepan sambil menjalani proses hukum.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved