Berita Viral
Agus Buntung Kesusahan Cebok di Lapas, Ditahan Bersama 14 Narapidana Lain, Kalapas: Ada WC Duduk
Penahanan Agus Buntung dilakukan sejak Kamis (9/1/2025) hingga 20 hari kedepan, setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
"Kami sudah lakukan pemeriksaan sebelumnya di Lapas. Di sana sudah disiapkan ruangan khusus untuk disabilitas," kata Dina.
Kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi mengatakan saat mendapatkan kabar bahwa akan ditahan di Lapas, Agus sempat memberontak.
"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," kata Kurniadi.
Kurniadi mengatakan sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan tempati.
Pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar Agus tetap sebagai tahanan rumah.
"Pelaku ini penyandang disabilitas harus dilakukan perhatian khusus, jangan ujug-ujug tanpa dasar yang jelas melakukan penahan rutan," kata Kurniadi.
Bukan hanya penilaian dari sejumlah pihak lalu kemudian dinyatakan layak untuk penyandang disabilitas.
Agus dijerat pasal 6 huruf A dan atau huruf E atau pasal 15 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), juncto Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.
(Serambinews.com/ar)
Orang Tua Siswa Kasihan dengan Presiden Prabowo: MBG Itu Program Mulia, Tapi Jadi Proyek di Lapangan |
![]() |
---|
DPR-RI Ultimatum Bobby Nasution Terkait Ulahnya Razia Kendaraan Plat Aceh: Tidak Boleh Ada Ego |
![]() |
---|
Bocah Perempuan Nekat Tipu Kurir Paket, HP Seharga Rp4,5 Juta Diambil Tapi Bilangnya Kosong |
![]() |
---|
Detik-detik Emak-emak di Sragen Siram Polisi Dengan BBM, Bripka Johan Dilarikan ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Perintahkan Kepala Daerah di Sumut Data Kendaraan Operasional Non Plat BK dan BB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.