Harga Emas

Harga Emas Antam Terus Beranjak Naik Hari ini 10 Januari 2025, Berikut Rinciannya

Pada hari ini, harga emas Antam tercatat sebesar Rp 1.555.000 per gram, lebih mahal Rp 9.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
(Ilustrasi) update hari ini harga emas mengalami kenaikan Rp 9.000 per gram (10/1/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat, (10/1/2025). 

Pada hari ini, harga emas Antam tercatat sebesar Rp 1.555.000 per gram, lebih mahal Rp 9.000 dibandingkan dengan harga kemarin yang tercatat Rp 1.546.000 per gram. 

Kenaikan harga ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama bagi para investor dan konsumen yang tengah memperhatikan pergerakan harga emas.

Harga emas Antam sempat mencatatkan rekor tertinggi pada (31/10/2024), yaitu Rp 1.567.000 per gram. 

Meskipun saat ini harga emas sedikit lebih rendah dibandingkan dengan rekor tersebut, namun pergerakan harga dalam beberapa hari terakhir menunjukkan tren yang positif. 

Para ahli memperkirakan, kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh berbagai factor.

Baik yang bersumber dari kondisi ekonomi dalam negeri maupun situasi ekonomi global yang dapat mempengaruhi permintaan dan penawaran emas.

Selain itu, harga emas Antam buyback juga ikut mengalami kenaikan. 

Harga buyback hari ini berada di angka Rp 1.402.000 per gram, naik sebesar Rp 8.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya. 

Harga buyback ini berlaku bagi mereka yang berniat untuk menjual emas kepada Antam, di mana perusahaan akan membeli kembali emas dengan harga tersebut.

Kenaikan harga emas ini sangat relevan bagi para investor yang mempertimbangkan emas sebagai instrumen investasi. 

Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi harga emas sangat penting sebelum memutuskan untuk berinvestasi. 

Para investor disarankan untuk memantau perkembangan pasar serta mengikuti informasi terkait harga emas yang dikeluarkan oleh Antam secara berkala.

Hari ini, pukul 10.30 WIB, Serambinews.com akan memberitakan perbaruan harga emas Antam hari ini yang di pantau melalui situs resmi Antam.

harga emas Antam tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 9.000 per gram, dengan harga baru mencapai Rp 1.555.000 per gram. 

Kenaikan ini mencerminkan dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi.

Perubahan harga emas ini dipicu oleh sejumlah kondisi ekonomi global, seperti kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh bank-bank sentral besar dunia dan ketidakpastian ekonomi yang terus berkembang. 

Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ini, banyak investor memilih emas sebagai aset yang lebih aman (safe haven). 

Beberapa faktor utama yang memengaruhi harga emas adalah kebijakan suku bunga bank sentral utama dunia, ketegangan geopolitik, dan dampak inflasi yang sedang terjadi di berbagai negara.

Antam sendiri menjual emas dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Sehingga memberikan fleksibilitas bagi para konsumen yang ingin membeli sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Bagi konsumen yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Antam juga menawarkan potongan pajak yang lebih rendah, yakni hanya 0,45 persen.

Sehingga memberikan keuntungan lebih bagi mereka yang bertransaksi dalam jumlah besar.

Dengan berbagai faktor yang mempengaruhi harga, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Harga emas Antam menjadi salah satu pilihan investasi yang menarik di tengah ketidakpastian ekonomi global. 

Bagi yang tertarik, mereka bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk membeli atau menjual emas sesuai dengan kebutuhan mereka.

Harga emas yang tercatat pada (10/1/2025) adalah harga dasar sebelum dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen. 

Pajak ini dikenakan pada setiap pembelian emas fisik dan dihitung berdasarkan harga emas saat transaksi. 

Oleh karena itu, konsumen harus menambahkan biaya 0,25?ri harga beli emas pada total pembayaran yang harus dilakukan.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam beserta harga setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh 0,25 persen ) pada Jumat (10/1/2025).

0,5 gram: Rp 827.500 (Rp 829.569 dengan pajak)

1 gram: Rp 1.555.000 (Rp 1.558.888 dengan pajak)

2 gram: Rp 3.050.000 (Rp 3.057.625 dengan pajak)

3 gram: Rp 4.550.000 (Rp 4.561.375 dengan pajak)

5 gram: Rp 7.550.000 (Rp 7.568.875 dengan pajak)

10 gram: Rp 15.045.000 (Rp 15.082.613 dengan pajak)

25 gram: Rp 37.487.000 (Rp 37.580.718 dengan pajak)

50 gram: Rp 74.895.000 (Rp 75.082.238 dengan pajak)

100 gram: Rp 149.712.000 (Rp 150.086.280 dengan pajak)

250 gram: Rp 374.015.000 (Rp 374.950.038 dengan pajak)

500 gram: Rp 747.820.000 (Rp 749.689.550 dengan pajak)

1000 gram: Rp 1.495.600.000 (Rp 1.499.339.000 dengan pajak)

Harga-harga emas yang disebutkan sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen , sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Sebelumnya, harga yang tercantum adalah harga dasar sebelum pajak, yang dihitung berdasarkan harga beli emas pada saat transaksi. 

Perlu diingat bahwa harga emas dapat mengalami perubahan setiap hari, mengikuti pergerakan harga emas global dan kondisi ekonomi yang ada. 

Oleh karena itu, konsumen disarankan untuk selalu memeriksa harga emas terkini sebelum melakukan pembelian.

Harga emas ini berlaku di gerai resmi PT Antam, seperti di kantor Pulogadung, Jakarta, yang menjadi lokasi utama bagi konsumen yang ingin membeli emas batangan Logam Mulia bersertifikat. 

Gerai ini menjamin keaslian dan kualitas emas, menjadikannya tempat yang terpercaya untuk transaksi jual beli emas di Indonesia.

Selain harga emas, konsumen juga perlu memperhitungkan biaya tambahan yang mungkin timbul dalam transaksi, seperti pajak dan biaya administrasi lainnya. 

Dengan harga emas yang terus meningkat, emas tetap menjadi pilihan investasi yang populer di kalangan Masyarakat.

Baik untuk tujuan menabung maupun untuk menyimpan kekayaan dalam jangka panjang. 

Bagi konsumen yang berencana membeli atau menjual emas (buyback), sangat penting untuk selalu memantau harga emas secara rutin.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved