Kamis, 23 April 2026

Berita Pidie

Parah Jalan Provinsi di Pidie Berubah Jadi 'Kubangan Kerbau', Pengguna Jalan Protes

Ruas jalan provinsi di kawasan Gampong Kenire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Jumat (10/1/2025), rusak parah yang membahayakan pengguna jalan.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Jalan provinsi di Gampong Kenire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Jumat (10/1/2025), dipenuhi lubang bak 'kubangan kerbau'. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Ruas jalan provinsi di kawasan Gampong Kenire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Jumat (10/1/2025), rusak parah yang membahayakan pengguna jalan.

Saat ini, jalan provinsi tersebut berubah bak "kubangan kerbau". Pasalnya, lubang besar di tengah jalan, kini digenangi air hujan.

Ketika hujan turun, lubang yang menganga akibat kerusakan aspal, terisi dengan air hujan. 

Pengguna jalan memprotes pemerintah yang membiarkan jalan itu terus rusak. Sementara setiap hari jalan provinsi di Kenire padat dengan kendaraan dari arah Banda Aceh dan Medan, Sumatera Utara. 

Masyarakat bisa menggugat pemerintah yang mengabaikan jalan rusak sehingga terjadi kecelakaan di jalan rusak. Dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ. 

Di mana ayat (1) mengatur pemerintah wajib segera memperbaiki jalan yang rusak, yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya, ayat (2), mewajibkan pemerintah memberikan tanda atau rambu pada jalan rusak, sekaligus sebagai cara mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas. 

Gugatan dalam ranah perdata, korban kecelakaan bisa menggugat ganti rugi pemerintah atas dasar perbuatan melawan hukum.

Sehingga korban perlu menyiapkan minimal dua alat bukti. Adalah foto atau video yang diambil pada kondisi jalan yang rusak. 

Baca juga: Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Tahun 2024

Selain itu, bukti keterangan visum atas luka akibat kecelakaan dari rumah sakit. Juga keterangan saksi. 

" Jalan provinsi yang rusak itu rawan terjadinya kecelakaan, sebab saat ini musim penghujan dengan lubang menghiasi badan jalan," kata Direktur LBH Radar Pidie, T Musliadi SH, kepada Serambinews.com, Jumat (10/1/2025). 

Ia menjelaskan, jalan provinsi merupakan jalan padat kendaraan dari dua arah. Jalan itu sebagai akses bagi PNS dan anak-anak sekolah saat beraktivitas setiap hari. 

Untuk itu, pemerintah harus segera memperbaiki sebelum adanya korban di jalan rusak tersebut.

" Saya rasa bisa ditangani secara darurat, seban kondisi di lapangan sangat mendesak. Selain itu, jalan provinsi telah lama rusak dan kerusakan sangat parah," kata T Musliadi. 

Sukmawati (45) warga lainnya, kepada Serambinews.com, Jumat (10/1/2025) mengungkapkan, jika tidak adanya hujan jalan itu berdebu, sehingga sangat mengganggu pengguna jalan. Debu mengepul saat dilintasi mobil. 

Selain itu, jalan tersebut sempit, yang dilintasi bus antar provinsi hingga truk berbadan besar. Sehingga jalan itu cepat rusak setelah diperbaiki. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved