Berita Aceh Utara
Ketua DPRK Aceh Utara Janji Kawal Dana Bantuan 1.500 Santri Miskin agar Sesuai Peruntukan
"Alhamdulillah, hasil pertemuan tersebut memastikan bahwa dana untuk 1.500 santri tidak akan dialihkan ke kegiatan lain," ujar Arafat.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – DPRK Aceh Utara akan terus mengawal bantuan dana untuk 1.500 santri yang mondok di pesantren agar tetap akan disalurkan sesuai peruntukannya.
Hal itu disampaikan Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, MM dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Sabtu (11/1/2025).
Ketua DPRK Aceh Utara juga mengarahkan agar Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara menggelar rapat dengan pihak Baitul Mal.
"Alhamdulillah, hasil pertemuan tersebut memastikan bahwa dana untuk 1.500 santri tidak akan dialihkan ke kegiatan lain," ujar Arafat dalam keterangan resminya.
Karena sebelumnya, sebut Arafat, beredar kabar bahwa dana bantuan untuk santri akan dialihkan untuk program bantuan rumah duafa pada tahun 2024.
Hal ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama kalangan pengurus pesantren yang khawatir jika program pendukung pendidikan santri terganggu.
Namun, Arafat menegaskan, bahwa pihak DPRK akan terus mengawal agar dana tersebut tepat sasaran.
“Kita sangat mendukung upaya Baitul Mal dalam membantu kaum duafa, tetapi kita juga harus memastikan bahwa hak santri tetap terjaga," tambahnya.
Ketua DPRK menambahkan, program bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan agama dan kemandirian pesantren di Aceh Utara.
Keberlanjutan program ini diharapkan dapat mencetak generasi muda yang unggul, berakhlak mulia, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.500 santri miskin di Aceh Utara yang sudah memenuhi persyaratan administrasi sesuai yang disyaratkan Baitul Mal batal menerima bantuan tahun 2024.
Sebab, sampai memasuki tahun 2025, bantuan itu tidak disalurkan Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, dengan alasan karena fokus pada pembangunan rumah.(*)
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali
bantuan santri
baitul mal aceh utara
Baitul Mal
Aceh Utara
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Napi Pembeli Pistol Rp 33 Juta dari Lapas Lhoksukon Terpidana Kasus Narkoba, Divonis 12 Tahun |
![]() |
---|
Tahanan Lapas Lhoksukon Beli Pistol Rp 33 Juta, Akan Digunakan untuk Kabur |
![]() |
---|
Gagalkan Rencana Pelarian Napi Bersenpi di Lapas Lhoksukon, Polres Aceh Utara Sita Pistol |
![]() |
---|
Konsultan Hukum Serukan Aktor Tambang Ilegal Dipidanakan, Dukung Sikap Tegas Mualem |
![]() |
---|
UKM Turtle Diving Club Unimal Tanam Ratusan Mangrove di Pantai Rancong Bersama Relawan Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.