Perang Gaza
Kondisi di Kamp Pengungsi Jenin Makin Memburuk Akibat Ulah Otoritas Palestina
Selama periode pelaporan 31 Desember hingga 6 Januari, tiga orang, termasuk seorang anak dan seorang anggota pasukan keamanan PA, tewas di kamp terseb
SERAMBINEWS.COM - Kondisi di kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat yang diduduki menjadi semakin mengerikan di tengah tindakan keras yang dilakukan oleh Otoritas Palestina (PA) terhadap pejuang perlawanan Palestina yang telah menewaskan 14 orang dan menyebabkan 247 orang ditangkap, kata PBB.
Organisasi bantuan kemanusiaan PBB (OCHA) mengatakan dalam laporan situasi terbarunya bahwa 650 keluarga, yang berjumlah sekitar 3.400 orang, berjuang untuk hidup di dalam kamp karena toko-toko kehabisan persediaan dan ada akses "minimal" terhadap utilitas dasar seperti air dan listrik.
OCHA melaporkan bahwa 2.000 keluarga lainnya telah mengungsi akibat pertempuran dari kamp tersebut ke kota Jenin dan kota-kota sekitarnya.
Selama periode pelaporan 31 Desember hingga 6 Januari, tiga orang, termasuk seorang anak dan seorang anggota pasukan keamanan PA, tewas di kamp tersebut.
Dalam satu insiden, seorang pria dan putranya yang berusia 14 tahun terbunuh, meskipun masih belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas kematian mereka akibat penembakan, dengan para pejuang di Jenin menyalahkan pasukan keamanan PA, yang membantah berada di daerah tersebut.
Putri berusia 10 tahun dari ayah yang meninggal itu juga mengalami cedera leher serius akibat peluru tajam dalam insiden penembakan yang sama.(*)
Trump Larang Warga Palestina Masuki AS, Termasuk untuk Keperluan Medis dan Studi |
![]() |
---|
Inggris: Kelaparan di Gaza Kematian Buatan Manusia di Abad Ke-21 |
![]() |
---|
Terungkap, Rencana Jahat Trump Hapus Penduduk Gaza, Dibayar Uang jika Mau Pergi |
![]() |
---|
Stres Berperang di Gaza, Tentara Israel Bunuh Diri di Pangkalan Militer Utara |
![]() |
---|
Inggris akan Tepati Janjinya Akui Palestina Jika Israel tak Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.