Rekonstruksi Penembakan Bos Rental di Tangerang, 3 Tersangka Dihadirkan, fakta Baru Terungkap

Dalam hal ini, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai peristiwa penembakan yang menimpa Ilyas Abdurrahman.

Editor: Amirullah
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurahman (48) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, digelar, Sabtu (11/1/2025) dini hari. 

“Rekonstruksi ini digelar secara transparan dengan menghadirkan para saksi dan ketiga pelaku oknum TNI AL AA, RH, dan BA,” kata Wira dalam keteranganya.

Semua proses rekonstruksi dimulai dengan adegan sesuai fakta lapangan secara riil. 

Dari awal pelaku dihadirkan dihadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung.

Puspomal juga sudah memeriksa 13 orang saksi dan menghadirkan 7 orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan.

“Diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area KM 45 Tol Tangerang -Merak,” ucapnya.


Dari hasil rekonstruksi, Wira mengatakan dampak dari penembakan oleh prajurit TNI AL menyebabkan dua orang menjadi korban berinisial IAR dan RAB. 

“Satu dari dua korban yang merupakan pemilik rental mobil (IAR) meninggal dunia dan satu korban lainnya luka karena tembakan,” jelasnya.

TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan.

Wira yang mewakili TNI AL pun menyampampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa penembakan ini. 

Pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan prajurit. 

“TNI AL juga menegaskan kepada seluruh prajuritnya bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya,” sebutnya.

Sementara, terhadap tiga tersangka prajurit TNI AL masih dalam proses penyidikan yang berlangsung dengan mengumpulkan barang bukti dan memproses pelaku sesuai undang -undang berlaku.

Penampakan tiga anggota TNI AL yang telah ditangkap dan ditahan dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48). Salah satu rekan korban Ilyas Abdurahman bernama Ramli Abu Bakar ikut tertembak. Ia yang saat itu ikut Ilyas berusaha menyita mobil sewaan milik Ilyas tersebut ikut tertembak di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, pada Kamis (2/1/2025) lalu. (X)
Penampakan tiga anggota TNI AL yang telah ditangkap dan ditahan dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48). Salah satu rekan korban Ilyas Abdurahman bernama Ramli Abu Bakar ikut tertembak. Ia yang saat itu ikut Ilyas berusaha menyita mobil sewaan milik Ilyas tersebut ikut tertembak di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, pada Kamis (2/1/2025) lalu. (X) (x)

Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) menetapkan tiga oknum anggota TNI AL sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak - Tangerang pada Kamis (2/1/2025) dini hari.

Ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA.

Kedua tersangka berasal dari Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved